Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

5 Fakta Penting Penangkapan Gangster Bersajam di Jombang, Motif hingga Latar Belakangnya

Achmad RW • Rabu, 9 Oktober 2024 | 13:39 WIB
Polisi menangkap sejumlah anggota gangster Oknum Selatan Kota beserta barangbukti yang disita dari para pelaku
Polisi menangkap sejumlah anggota gangster Oknum Selatan Kota beserta barangbukti yang disita dari para pelaku

RadarJombang.id - Sekelompok remaja anggota gangster yang menamakan diri oknum selatan kota dibekuk polisi.

Mereka adalah gangster bersajam yang sempat membuat onar dan meneror warga di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung (2/10) dini hari lalu.

Beberapa pelaku yang telah ditangkap itu adalah  AN, 15, DA, 17, DD, 14, MHF, 16, IK, 13, MK, 15 dan VA, 16. 

Mereka berasal dari sejumah wilayah, mulai Kecamatan Jombang, Kecamatan Peterongan dan Kecamatan Bandrkedungmulyo.

Inilah beberapa fakta penting yang diungkap polisi dari penangkapan gangster bersajam yang menamakan diri 'oknum selatan kota' itu.

1. Salah sasaran

Aksi gangster yang membuat onar itu ternyata bisa dibilang salah sasaran. Rabu (2/10) dini hari itu, para anggota Gangster "Oknum Selatan Kota" itu datang ke Mojoagung memang berniat bentrok.

Mereka, disebut polisi sudah janjian dengan kelompok gangster lain untuk tawuran.

“Awalnya mereka ini janjian untuk terjadi keributan antar geng. Tapi saat mereka sampai,  geng itu telah kembali jadi yang masih di situ berbuat keonaran,” terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra.

2. Anggotanya pelajar dan anak di bawah umur

Gangster ini, disebut polisi memang dibentuk dan beranggotakan sejumlah remaja di bawah uur. 

Terbukti, para pelaku yang ditangkap polisi seluruhnya masih berusia di bawah 18 tahun.

Polisi, juga menyebut beberapa dari mereka masih berstatus pelajar, namun ada pula yang remaja putus sekolah.

"Dari 6 pelaku yang ditangkap, 4 merupakan pelajar, 2 lainnya putus sekolah," lanjut AKP Margono Suhendra.

Mereka, disebut polisi juga berjejaring di sekolah dan berkomunikasi serta melakukan aksinya melalui media sosial.

"Setiap bergerak, ajakan dilakukan melalui story di media sosial, kemudian mereka menentukan titik bertemu," imbuhnya.

3. Kelompok Sadis

Meski masih pelajar dan anak di bawah umur, Gangster Oknum Selatan Kota ini terhitung sadis.

Mereka, tak ragu melakukan pengeroyokan bahkan menggunakan senjata tajam pada target yang mereka sasar.

Hal itu, terjadi pada dua pemuda di Kecamatan Tembelang pada 21 September 2024.

Kedua korban, bahkan mengalami luka memar dan luka sobek akibat penganiayaan yang mereka lakukan itu.

Kedua korban, bahkan harus dilarikan ke pusat kesehatan untuk mendapat tindakan medis akibat penganiayaan itu.

Karena itu pula, kelompok ini dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan selain pasal 2 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahu 1951.

 

4. Latar Belakang

Polisi menyebut, dari pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan, diketahui para remaja ini nekat jadi gangster karena faktor keluarga.

"Tidak semua, namun kebanyakan dari mereka bisa disebut kurang perhatian dan kasih sayang orang tua," terang Kompol Yogas, Kapolsek Mojoagung.

Pihaknya menyebut, dari pendalaman yang dilakukan, sebagian di antara anggota gangster ini adalah anak korban perceraian alias broken home.

Banyak diantara mereka yang akhirnya harus tinggal bersama neneknya atau keluarga lain sehingga pengawasan menjadi lemah.

"Dengan itu, mereka akhirnya mudah terpengaruh hal yang kurang baik dan bergabung ke kelompok Gangster itu," imbuhnya.

5. Sajam modal pinjam hingga beli online

Gangster Oknum Selatan Kota yang dibekuk polisi, memang kerap beraksi sembari membawa pedang celurit dan senjata tajam lainnya.

Polisi menyebut, mengaankan sebuah keleweng, 3 buah celurit, 2 buah golok dan dua motor dari para pelaku.

"Dari pengakuan mereka, sajam itu diperoleh ada yang pinjam, ada juga yang mereka pesan melalui marketplace online," terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono.

Margono menyebut, pihaknya masih mendalami lebih lanjut kasus ini, termasuk apakah ada pandai besi di wilayah Jombang yang memproduksi khusus senjata itu dan dijual ke anak-anak di bawah umur.

"Jika memang ditemukan nanti, kami juga akan proses," pungkasnya. (riz)

 

Editor : Achmad RW
#bersajam #Jombang #penting #fakta #penangkapan #gangster