Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Polisi ungkap Modus dan Peranan 5 Remaja yang Jadi Pelaku Pembobolan Konter di Jombang

Achmad RW • Selasa, 24 September 2024 | 14:08 WIB

 

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat memberikan keterangan soal aksi pembobolan konter yang dilakukan komplotan remaja di Jombang
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat memberikan keterangan soal aksi pembobolan konter yang dilakukan komplotan remaja di Jombang

RadarJombang.id – Lima remaja asal Jombang dibekuk polisi karena jadi komplotan kasus pembobolan konter HP.

Komplotan pembobol konter asal Jombang itu, sebelumnya membobol konter HP di di Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno Jombang pada Jumat (13/9).

Bahkan, 3 dari 5 pelaku pembobolan konter HP itu masih di bawah umur.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menjelaskan, ada lima remaja yang ditangkap dalam kasus itu.

Mereka adalah Romadhoni, 19, remaja asal Desa/Kecamatan Jogoroto. Rico Bagus Saputra, 18, remaja asal Desa Grogol, Kecamatan Diwek.

Dan tiga pelaku lain yang masih di bawah umur, yakni RT, 17 asal Kecamatan Gudo, NS, 15 asal Kecamatan Jogoroto, dan MWA, 13, remaja asal Kecamatan Diwek.

"Otak sekaligus pelaku utamanya adalah R, 19, dia juga merupakan residivis dalam kasus serupa," terang AKP Margono.

Ia menjelaskan, komplotan yang dipimpin Romadhoni sebagai otak pelaku ini, bergerak melakukan pemantauan sejak sore hari.

”Mereka juga mengakui perbuatannya, bahkan dalam keterangannya, mereka sudah merencanakan perbuatan itu,” imbuhnya.

Mereka akhirnya menemukan konter yang tak terjaga di wilayah Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno.

”Malamnya, mereka pun beraksi dengan membagi tugas, tersangka R yang jadi otak, dia sebagai eksekutor dan masuk ke konter dengan memanjat banner konter dan merusak genting,” rincinya.

Sementara empat anggota komplotan yang lain, bertugas berjaga di luar sambil melakukan pengamatan.

Dari aksi pembobolan itu, komplotan ini berhasil menggondol dua buah HP,  100 voucher, serta uang tunai Rp 875.000, 5 buah headset serta 2 buah kabel data.

”Hasil curian itu kemudian dibagi di wilayah Diwek, seluruh mereka mendapat bagian uang Rp 180 ribu, sementara otak pelaku mendapat tambahan HP curian,” imbuhnya.

Margono menjelaskan, kelima tersangka itu dibekuk di rumahnya masing-masing beberapa hari setelah menjalankan aksinya.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti dua unit handphone, uang tunai Rp 800 ribu yang diambil para pelaku, 16 voucher paket data yang dicuri dan 2 unit motor yang digunakan para pelaku saat beraksi.

”Kami mengamankan 5 orang tersangka, 3 orang anak di bawah umur. Satu di antaranya bahkan harus dititipkan ke dinsos karena usianya masih di bawah umur,” imbuhnya.

Akibat perbuatannya, komplotan pencuri ini harus meringkuk di penjara.

Polisi menjerat mereka dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

”Ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara,” pungkasnya. (riz/naz/riz)

Editor : Achmad RW
#modus #pembobolan #Jombang #remaja #peran #pelaku #konter