RadarJombang.id – Penanganan kasus video mesum yang diduga dilakukan kepala dan sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Jombang di ruang kerja disorot dewan.
Para wakil rakyat mendorong pemkab agar tegas dan segera menuntaskan penyelidikan kasus video mesum pejabat Dinas P dan K Jombang itu.
Terlebih, video mesum Pejabat Dinas P dan K Jombang itu telah mencoreng nama Kabupaten Jombang.
”Dari sisi moral, kita sangat prihatin karena terjadi di lingkungan dinas pendidikan yang notabene mencetak karakter moral namun di dalamnya ada persoalan itu, kita sangat prihatin,” ujar M Subaidi Muchtar kepada Jawa Pos Radar Jombang, Selasa (17/9).
Politikus PKB menilai langkah Pemkab Jombang yang telah menonaktifkan sementara Senen dan Dian Yunitasari dari jabatannya sudah tepat.
”Hari ini kan sudah dinonaktifkan sebagai kepala dinas P dan K dan sekretarisnya. Saya pikir sudah bagus langkahnya,” jelas dia.
Ia berharap, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Jombang bisa segera menuntaskan pemeriksaan dan membuka kasus ini dengan terang.
Sehingga penanganan kasus amoral itu tidak berlarut-larut.
”Terkait sanksi sudah ada aturannya, jika terbukti harus ada sanksi tegas biar ada efek jera,” singkatnya.
Pemkab harus melakukan pembinaan akhlak dan evaluasi kepada ASN di lingkup Pemkab Jombang agar meningkatkan kinerja yang lebih berintegritas.
Sehingga diharapkan, tidak ada kejadian serupa yang dilakukan ASN. ”Tentu harus ada pembinaan,” terangnya.
Di konfirmasi terpisah, Kepala BKPSDM Jombang Bambang Suntowo belum merespons panggilan Jawa Pos Radar Jombang.
Terdengar nada sambung aktif namun tidak ada respons.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyelidikan kasus beredarnya video mesum yang diduga dilakukan mantan Kepala dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Jombang Senen dan Dian Yunitasari terus berlanjut.
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Jombang terus mendalami keterangan saksi.
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo mengatakan, sejauh ini total ada tujuh pegawai yang sudah diperiksa.
”Baru 7 orang yang sudah diperiksa, dan belum semuanya belum diperiksa,” ujar dia, Jumat (6/9).
Ia menyampaikan, pemeriksaan awal terhadap Senen dan Dian Yunitasari sudah dilakukan.
Namun, itu belum cukup, sebab keduanya akan dijadwalkan menjalani pemeriksaan kedua.
Rencananya, itu dilakukan setelah pemeriksaan yang dilakukan Irjen Kemendagri dan APIP Jombang selesai.
”Pemeriksaan awal sudah, nantikan setelah dapat keterangan akumulasi dari semua karyawan baru akan dilakukan pemeriksaan lagi. Jadi pemeriksaan forensik itu pemeriksaan mendalam, mengumpulkan semua bukti secara snowball, seperti itu,” tambahnya. (ang/naz/riz)
Editor : Achmad RW