RadarJombang.id – Dalam penggeledahan kantor Bank UMKM Jatim Cabang Jombang dan Perumda Perkebunan Panglungan, Senin (9/9) siang, penyidik Kejaksaan Negeri Jombang berhasil menyita sejumlah dokumen penting.
Dokumen yang disita penyidik Kejari Jombang dari penggeledahan itu, terkait penyaluran dana bergulir sebesar Rp 1,5 miliar dari Bank UMKM Jatim ke Perumda Panglungan.
Dokumen itu, disita karena dalam proses penyelidikan daan penyidikan, para saksi tak kunjung memberikan dokumen yang dimaksud.
”Dari hasil penggeledahan kemarin, tim berhasil menyita sejumlah dokumen penting terkait penyaluran dana bergulir Rp 1,5 miliar dari Bank UMKM Jatim ke Perumda Panglungan,” ungkap Kepala Kejari Jombang Agus Chandra, Selasa (10/9).
Sejumlah dokumen yang diamankan tim Satuan Tugas Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Jombang di antaranya, dokumen analisis kredit dana bergulir dari APBD 2021 Pemprov Jatim, analis restrukturisasi kredit tahun 2022.
”Jadi, kita temukan ada dokumen analis restrukturisasi kredit yang diajukan pihak debitur, nanti kita dalami lagi,” terang Agus.
Selain itu, tim juga berhasil menyita dokumen penting lainnya.
Di antaranya dokumen-dokumen terkait laporan keuangan, dokumen agunan yang digunakan pada saat pengajuan pinjaman dana bergulir kepada bank milik Pemprov Jatim.
”Termasuk sejumlah dokumen terkait perjanjian kerja sama Perumda Perkebunan Panglungan dengan pihak lain juga turut disita,”tegasnya.
Kajari Chandra menegaskan, tindakan upaya paksa berupa penggeledahan tersebut diambil penyidik lantaran sejumlah dokumen yang diminta penyidik tak kunjung diberikan sepanjang proses penyelidikan hingga penyidikan dilakukan.
”Itu upaya paksa tim penyidik untuk melakukan percepatan pemberkasan dugaan tindak pidana korupsi karena sejak penyelidikan dokumen itu tidak diserahkan,” lanjutnya.
Baca Juga: Kasus Utang Janggal PD Perkebunan Panglungan Jombang Rp 1,5 Miliar Naik Penyidikan
Saat ini, penyidik masih akan terus melakukan pendalaman terkait dokumen-dokumen yang telah disita itu.
Penyidik, juga akan kembali melakukan sejumlah pemanggilan kepada pihak terkait untuk membuka secara terang benderang kasus ini.
”Untuk permintaan keterangan sudah, namun masih akan dilanjutkan pemeriksaan di tingkat penyidikan termasuk nanti kepada pihak-pihak di Pemkab Jombang juga,” lontarnya.
Hingga kini, Chandra menyebut sudah ada beberapa pihak yang diperiksa dalam kasus ini.
Mulai dari pejabat di Pemprov Jatim, manajemen Perumda Perkebunan Panglungan, manajemen Bank UMKM Jatim hingga pihak lain.
”Beberapa pihak lain termasuk BUMDes yang bekerja sama dengan Perumda Panglungan juga diperiksa,” lontarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Kejari Jombang gerak cepat menuntaskan penyidikan kasus penyaluran dana bergulir sebesar Rp 1,5 miliar dari Bank UMKM Jatim ke Perumda Perkebunan Panglungan.
Kemarin (9/9) tim penyidik menggeledah kantor BPR Jatim Bank UMKM Jatim Cabang Jombang dan Perumda Perkebunan Panglungan.
Sekitar pukul 10.00, tim penyidik mendatangi kantor BPR Jatim Bank UMKM Jatim Cabang Jombang.
Tim menggeledah sejumlah tempat penyimpanan dokumen.
Selain mengamankan sejumlah dokumen dalam bentuk hard copy, penyidik juga mengamankan data-data di dalam komputer.
Tak berhenti sampai di situ, tim kejaksaan kemudian bergerak menuju kantor Perumda Perkebunan Panglungan di Kecamatan Wonosalam.
Selain mengamankan sejumlah dokumen berbentuk hard copy, penyidik juga mengamankan data-data dalam komputer.
Sekitar pukul 13.30, rombongan kendaraan penyidik tiba di kantor kejaksaan.
Dua petugas terlihat membawa dua boks besar warna hitam dan satu petugas lainnya membawa satu koper besar berisi dokumen hasil sitaan. (riz/naz/riz)
Editor : Achmad RW