RadarJombang.id – Aksi maling buah di Pasar Mojoagung berakhir Sabtu (17/8) dini hari.
Pedagang yang geram, menangkap pencuri buah itu dan menghajarnya hingga kepalanya bocor.
Aksi pencurian itu, akhirnya berakhir damai setelah kedua belah pihak dimediasi.
Dalam video yang diterima Jawa Pos Radar Jombang, aksi massa kepada pencuri itu berlangsung pada Sabtu dini hari.
Seorang pria yang diduga mencuri buah di Pasar Mojoagung, terlihat memegangi kepalanya yang telah berdarah.
Ia, baru saja dihajar sejumlah pedagang yang geram dengan aksinya itu.
“Dia sering itu nyuri buah, kemarin buah pear, jeruk, pisang juga,” ungkap seorang pria dalam video tersebut.
Pria yang diketahui bernama Mujianto, 48, warga Desa Madiopuro, Kecamatan Sumobito itu baru saja diamuk massa.
Hal itu, dibenarkan Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas saat dikonfirmasi (18/8) siang.
“Jadi memang benar kejadian itu, peristiwanya berlangsung Sabtu dini hari, sekitar pukul 02.00,” terangnya kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Yogas menjelaskan, Mujianto, malam itu memang dibekuk pedagang yang telah menunggunya datang.
Hal itu, lantaran mereka geram dengan aksi pelaku yang seringkali mencuri di pasar tersebut.
“Jadi pencurian terakhir itu dilakukan pelaku pada (13/8) lalu, nah karena pedagang ini sudah berkali-kali kecurian, akhirnya disanggong lah pelaku ini sampai ditangkap itu,” lontarnya.
Yogas juga menyebut, setelah ditangkap dan dimassa, Mujiono kemudian diserahkan ke Mapolsek Mojoagung.
Kepada pedagang dan polisi, Mujianto juga mengakui seluruh perbuatannya itu.
“Dia mengakui, dan memang sudah sering mencuri buah, karena dia ini tidak bekerja, hidupnya lontang-lantung juga,” imbuhnya.
Namun, malam itu juga pedagang yang jadi korban pencurian bernama Suyadi, 49 dan Mujionopun dipertemukan dan dilakukan mediasi.
“Karena nilai kerugiannya di bawah Rp 2 juta, kita mediasi korban dan pelaku dipertemukan, dan pedagang ini bersedia berdamai asal kerugiannya dikembalikan,” imbuhnya.
Setelah ganti rugi dibayar, Yogas menyebut korban tak lagi menuntut pelaku dan memaafkannya.
Sementara pelaku, juga diambil perangkat desa setempatnya untuk dijemput.
“Kasusnya berakhir damai dengan surat pernyataan,” pungkasnya. (riz)
Editor : Achmad RW