Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Demi Bela Selingkuhan, Ayah di Jombang Ini Tega Pukuli dan Ancam Bunuh Anak Kandungnya Sendiri

Achmad RW • Kamis, 15 Agustus 2024 | 01:17 WIB
Ayah di Jombang ini tega pukul anak dan ancam membunuhnya demi bela selingkuhannya
Ayah di Jombang ini tega pukul anak dan ancam membunuhnya demi bela selingkuhannya

RadarJombang.id - Abdur Rochman, 47, ayah asal Dusun Sumbersuko, Desa Bandung, Diwek, Jombang tega pukuli anak kandungnya bahkan mengandam akan membunuh anaknya itu.

Ironisnya, kejadian ayah pukul dan ancam bunuh anak itu, tersebut dipicu karena korban menolak kedatangan selingkuhan ayahnya.

Akibat perbuatannya itu, sang ayah kini harus meringkuk di penjara usai dibekuk pihak kepolisian.

Kasi Humas Iptu Kasnasin mengatakan, kejadian bermula ketika Abdur mengajak selingkuhannya pulang ke rumah istri sahnya di Desa Bandung.

Abdur mengajak tinggal wanita tersebut dan anak selingkuhannya selama dua minggu.

Perbuatan Abdur ini memicu kemarahan istri sah dan putri kandungnya, Fitri Mas'udah, 20.

Amarahnya memuncak ketika melihat ayahnya berduaan dengan selingkuhannya ada di ruang tamu, Selasa (06/08).

"Saat Abdur dan wanita selingkuhan tersebut berada di ruang tamu, Fitri menggedor-gedor pintu ruang tamu sebagai wujud ia tidak terima," ujarnya, Rabu (14/08/2024).

Setelah itu, Fitri pergi ke dapur dan diikuti ayahnya. Di sini, bapak anak ini saling cekcok karena ulah Fitri yang dianggap tidak menghormati selingkuhannya sebagai tamu.

"Kemudian pelaku semakin marah dan akhrinya memukul korban sebanyak 1 kali mengenai mulut korban dan mengancam akan membunuh korban sambil membawa helm dan sebuah kayu," kata Kasnasin.

Karena ketakutan usai dipukul ayahnya, korban lantas melarikan diri bersama ibunya untuk meminta pertolongan tetangga. Kejadian itu pun membuat gaduh lingkungan rumahnya.

Baca Juga: Ribuan Istri di Jombang Gugat Cerai Suami Gegara Selingkuh hingga Judi Online, Begini Faktanya

Tidak berselang lama, pihak pemerintah Desa Bandung bersama babhinkamtibmas datang menolong korban. Abdur kemudian diamankan ke Balai Desa karena telah membuat resah.

"Pelaku akhirnya diamankan oleh perangkat beserta bhabinkamtibmas setempat dan dibawa ke Polres Jombang," ucapnya.

Saat ini, Abdur sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Mapolres Jombang akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap putri kandungnya. Akibat perbuatannya, Abdur dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) UURI No. 23 tahun 2004 tentang PKDRT.

"Ancaman penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 15 juta," pungkasnya. (riz)

Editor : Achmad RW
#anak #Ancam Bunuh #Jombang #pukuli anjing #ayah #selingkuhan #Bela