Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Dirawat Di Surabaya, Begini Kondisi Balita dan Ibunya yang Disiram Air Keras Ayah Kandung di Kediri

Achmad RW • Selasa, 16 Juli 2024 | 20:13 WIB
Ilustrasi balita korban kekerasan
Ilustrasi balita korban kekerasan

RadarJombang.id – PM, bayi berusia 18 bulan dan ibunya Puput Krisdayanti, korban penyiraman air keras yang dilakukan Nurrohmad, 25, masih dirawat di rumah sakit.

Kedua korban penyiraman air keras itu, disebut tengah dalam kondisi yang mengkhawatirkan.

Bahkan direncanakan jika sang anak bakal menjalani operasi plastik akibat kondisi kerusakan wajah yang serius.

Hal itu, diungkap Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kediri dr Nurwulan Andadari.

Anda, sapaan akrabnya menyebut luka yang dialami kedua korban memang bisa dibilang sangat parak.

“Melihat lukanya yang parah langsung kami rujuk ke RSUD Dr Soetomo Surabaya karena membutuhkan penanganan bedah plastik,” ungkapnya dikutip dari Radar Kediri.

Bahkan, hingga kini penanganan yang dilakukan juga masih terhambat. Alasannya, PM yang jadi korban penyiramanair keras yang masih berusia balita itu rewel.

“Kondisi anaknya masih rewel, jadi memang belum bisa diasesmen lebih jauh,” terangnya.

Pihaknya, juga menyebut masih  terus berkoordinasi dengan UPT di Surabaya terkait penanganan PA tersebut.

Seperti diketahui, Nurohmad dengan sengaja menyiram cairan berbahan kimia kepada istri dan anaknya sendiri.

Menurut pengakuan tersangka kepada polisi, aksi biadabnya itu dikarenakan cemburu dan kesal. Sebab, istrinya tak mau lagi tinggal dengannya.

Baca Juga: Innalillahi, Dua Balita di Jombang Jadi Korban DBD Terbaru, Meninggal Dunia Karena DSS

Dalam kondisi emosi, Nurohmad berbuat nekat pada Kamis (11/7) lalu sekitar pukul 07.31, dia menyiramkan air keras ke arah Puput yang sedang tidur bersama anak balitanya.

Namun nahas, yang terkena paling parah justru PM anak balita mereka.

Setelah kasus tersebut dilaporkan kepolisi, Nurohmad pun berhasil ditangkap pada Jumat (12/7) malam.

Nurrohmad, diamankan di Magelang, Jawa Tengah. Atas perbuatannya, polisi pun mengenakan pasal 80 jo 76 c Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (rkd/riz)

 

Editor : Achmad RW
#Surabaya #dirawat #air keras #kediri #penyiraman #kondisi