Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Ayah Penyiram air Keras ke Istri dan Anak Balita di Kediri Dibekuk Polisi, Motif Pelaku Terungkap

Achmad RW • Selasa, 16 Juli 2024 | 19:57 WIB
Ilustrasi kasus penyiraman air keras yang dilakukan ayah kepada istri dan balita di Kediri
Ilustrasi kasus penyiraman air keras yang dilakukan ayah kepada istri dan balita di Kediri

RadarJombang.id - Polisi langsung menangkap Nurrohmad, 25 ayah kandung yang melakukan penyiraman air kiras kepada PM, bayi 18 bulan dan ibunya Puput Krisdayanti, 24.

Nurrohmad ditangkap polisi, di rumahnya di Magelang Jawa Tengah sehari setelah kejadian penyiraman air keras itu.

Polisi, menyebut penangkapan itu dilakukan dengan koordinasi Polres Polres Magelang.

"Petugas gabungan Polres Kediri dibantu unit resmob Polresta Magelang dalam pengamanan tersangka,” terang Kasatreskrim Polres Kediri Fauzy Pratama dikutip dari Radar Kediri.

Setelah dibekuk, Nurrohmad pun dikeler menuju Mapolres Kediri dan di hadapan polisi Nurrohmad pun mengakui perbuatan kejinya itu.

Ia, mengaku nekat melakukan aksi kejinya itu atas dasar cemburu karena sang istri tak mau diajak tinggal bersama lagi.

"Pelaku  kesal karena istrinya tak mau tinggal (bersama) dengan dia,” jelas Fauzy.

Selain itu, polisi menyebut Nurrohmad nekat menyiram air keras kepada istri dan anaknya itu karena ia tak ingin ada lelaki lain yang mendekati istrinya itu.

"pelaku tak ingin ada lelaki lain yang mendekati istrinya itu," tambahnya.

Atas perbuatannya, Nurrohmad kini harus meringkuk di tahanan.

Polisi, menjeratnya dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Baca Juga: Kronologi Polisi di Jombang Jadi Korban KDRT, Disebut Ditusuk Obeng Ternyata Begini Kejadiannya

Untuk diketahui, tindakan Nurohmad ini sangat biadab. Pria 25 tahun tersebut tega menyiram air keras ke istri dan anaknya yang masih balita.

Sampai-sampai, istri dan anaknya itu harus dirujuk ke rumah sakit di Surabaya akibat menderita luka bakar. Bahkan, si anak terpaksa menjalani operasi bagian mata.

 

Lokasi penyiraman terjadi di rumah kos milik istrinya di Dusun Dadapan, Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem, Kediri.

Sebelum melakukan aksinya, pelaku telah menyiapkan bahan kimai berupa asam sulfat. Kemudian, menyiramkan ke istri sekaligus mengenai anaknya yang tengah tidur pulas.

Puput, mengalami luka bakar di telinga kanan, kedua lengan, mata kanan, lutut, dan paha kiri. Sedangkan anaknya mendapat luka bakar di wajah, dada, kedua lengan, dan kedua paha.

Sementara PM, anak mereka berdua harus menjalani operasi di bagian mata.

Sesaat setelah kejadian Putra Mahardika dan Puput Krisdayanti langsung mendapatkan perawatan di RSUD GUmul Kediri dan saat ini ia sudah dirujuk di RSUD dr Soetomo Surabaya guna perawatan. (rkd/riz)

Editor : Achmad RW
#Dibekuk #ayah #air keras #kediri #Polisi #pelaku #penyiraman