Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Tragis, Seorang Balita dan Ibunya Disiram Air Keras Oleh Ayahnya Saat Tidur, Matanya Rusak

Achmad RW • Selasa, 16 Juli 2024 | 19:41 WIB
Ilustrasi air keras
Ilustrasi air keras

RadarJombang.id – Seorang bayi berusia 18 bulan dan ibunya di Kediri Jawa Timur jadi korban penyiraman air keras.

Tragisnya, penyiraman air keras itu dilakukan ayah korban sendiri.

Kini, korban menderita luka parah pada bagian kepala, ia juga harus menjalani operasi mata akibat perbuatan kejam ayah kandungnya itu.

Adalah PM, seorang bayi berusia 18 bulan yang jadi korban penyiraman air keras itu.

PM, disiram ayah kandungnya sendiri bernama Nurrohmad, 25, saat sedang tidur bersama ibunya Puput Krisdayanti,24, di sebuah kos Desa Sumberejo, Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri.

Dari data yang dihimpun, kejadian itu berlangsung Kamis (11/7) lalu.

Nurrohman, saat itu datang ke kos pada Kamis sore untuk menjenguk korban dan anak mereka.

Lalu pelaku mengajak korban dan anak mereka untuk tinggal bersama. Namun ajakan pelaku ditolak mentah-mentah.

 Hal itu membuat pelaku emosi dan segera menyiram korban dengan air keras.

Akibat siraman air keras itu, Puput mengalami luka bakar di telinga kanan, kedua lengan, mata kanan, lutut, dan paha kiri.

Sedangkan anaknya mendapat luka bakar di wajah, dada, kedua lengan, dan kedua paha.

Baca Juga: Kronologi Polisi di Jombang Jadi Korban KDRT, Disebut Ditusuk Obeng Ternyata Begini Kejadiannya

Sementara itu, balita yang menjadi korban harus menjalani operasi di bagian mata.

“Matanya kena (sebelah kanan, red), sekarang sedang dioperasi di Surabaya” terang Dela, tetangga kos korban dikutip dari Radar Kediri.

Informasi yang berhasil dihimpun, pasangan suami istri (pasutri) itu sebelumnya sudah pernah terlibat cekcok sebelumnya.

Bahkan, pertengkaran itu sampai kepada tindakan kekerasan. Oleh karenanya, korban sempat diusir dari daerah kos tersebut.

“Dulu kosnya di sini (sama suami, Red), terus pindah. Katanya suaminya pulang ternyata nggak pulang, katanya pindah kos depan pom (SPBU, Red). Nggak tau kok terus ceweknya (korban, Red) kembali ke sini lagi  tetapi ganti cowok (bukan Nurohmad, Red),” ujar nya

Berada di gang kecil yang tak jauh dari kawasan Simpang Lima Gumul.

Pelaku penyiraman air keras itu sendiri, akhirnya telah ditangkap polisi di rumahnya di Magelang Jawa Tengah.

Nurrhmad, juga telah ditahan polisi dan dijerat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (rkd/riz)

 

 

Editor : Achmad RW
#bayi #ayah #air keras #kediri #korban #balita #penyiraman #Ibu