Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Razia Malam 1 Suro, Polres Jombang Amankan Belasan Motor Bodong

Achmad RW • Selasa, 9 Juli 2024 | 19:43 WIB
Polres Jombang menggelar patroli dan penyekatan mengantisipasi konvoi anggota perguruan pencak silat jelang malam 1 Muharam atau 1 Suro, Sabtu (6/7) malam
Polres Jombang menggelar patroli dan penyekatan mengantisipasi konvoi anggota perguruan pencak silat jelang malam 1 Muharam atau 1 Suro, Sabtu (6/7) malam

Radarjombang.id - Polres Jombang menggelar patroli dan penyekatan mengantisipasi konvoi anggota perguruan pencak silat jelang malam 1 Muharam atau 1 Suro, Sabtu (6/7) malam.

Dalam partoli itu, polisi berhasil menyita belasan motor bodong hingga miras.

Kasihumas Polres Jombang Iptu Kasnasin menjelaskan, sebelum patroli dilakukan, ratusan personel melaksanakan apel di halaman Mapolres setempat. 

Setelah apel, petugas kemudian bergerak ke lokasi yang dinilai rentan terjadi konflik dan gangguan kamtibmas.

Lokasinya, berada di sejumlah jalanan kawasan perbatasan Jombang seperti perbatasan Mojoagung – Mojokerto, perbatasan Ngoro – Kediri, perbatasan Bandarkedungmulyo-Nganjuk, perbatasan Ploso - Plandaan , pertigaan Ngrandu – Jatipelem

. ”Razia dan patrol juga dilakukan di dalam kota wilayah Jombang.  Patroli bentuknya razia angkringan dan miras,” ungkapnya.

Patroli itu, disebutnya untuk razia juga penyekatan mengantisipasi adanya konvoi perguruan pencak silat pada malam 1 Suro.

”Selain personel polres, polsek jajaran bersama Tiga Pilar juga melaksanakan hal yang sama dilanjutkan kegiatan patroli bersama,” ucapnya.

Hasilnya, dalam patroli dan penyekatan tersebut, petugas mengamankan 11 unit kendaraan sepeda motor yang tidak sesuai dengan standar, yakni memakai knalpot brong.

Selain itu, polisi yang razia warung angkringan mengamankan tiga orang peminum dengan barang bukti 2 botol miras.

”Motor tidak sesuai standar disita dan pengendara ditilang. Kemudian peminum diproses tindak pidana ringan (tipiring,” ujarnya. (riz/naz)

Editor : Achmad RW
#razia #bodong #polres jombang #kendaraan