Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Jatim Termasuk, Ini 5 Besar Provinsi yang Tercatat jadi Konsumen Judi Online Terbesar di Indonesia

Achmad RW • Sabtu, 29 Juni 2024 | 00:36 WIB
Ilustrasi judi online
Ilustrasi judi online

RadarJombang.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto menyebut, praktik judi online telah meluas ke berbagai penjuru negeri ini.

Tak hanya menyasar profesi apapun, judi online juga disebut Menkopolhukam telah menyasar seluruh kalangan di hampuir seluruh daerah di Indonesia.

Bahkan, dari masyarakat desa hingga kota seluruhnya disebut telah terpapar judol ini.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan mencatat, jumlah peredaran uang judi online mencapai triliunan rupiah.

Dari data itu juga, tercatat setidaknya ada 5 besar provinsi yang jadi konsumen Judol terbesar di Indonesia, mereka adalah:

1. Jawa Barat

Jawa Barat menduduki peringat pertama dengan pejudi online terbanyak.

Daerah yang menduduki peringkat nomor satu ini memiliki 535.644 pemain dengan nilai peredaran transaksi judi online Rp 3,8 triliun.

’’Pertama pemain judi online terbanyak ialah Provinsi Jawa Barat. Jumlah pelakunya 535.644 dan nilai transaksi Rp3,8 triliun," kata Menko Polhukam (26/6).

2. Jakarta

DKI Jakarta tercaat sebagai provinsi dengan pemain judi online terbesar kedua.

Tercatat memiliki 235.568 pelaku judi online dengan nilai peredaran uang sebesar Rp 2,3 triliun.

3. Jawa Tengah

Jawa Tengah menempati posisi ketiga sebagai provinsi dengan pemain judi online terbesar yang memiliki 201.963 pelaku.

Ratusan ribu pemain judi tersebut melakukan peredaran transaksi Rp 1,3 triliun.

4. Jawa Timur

Jawa Timur dengan pelaku sebanyak 135.227 menempati posisi keempat sebagai provinsi terbesar pemain judi online.

Pelaku di Jawa Timur itu melakukan peredaran nilai transaksi sebesar Rp1,051 triliun. 

5. Banten

Provinsi Banten berada di posisi kelima dengan 105.302 pemain judi online dan peredaran uang mencapai Rp1,002 triliun.

Selain itu, Hadi juga menyebutkan lima kabupaten/kota dengan jumlah transaksi peredaran uang terbesar.

“Sedangkan tingkat kabupaten, 5 terbesar ialah Kota Administrasi Jakarta Barat Rp792 miliar, Kota Bogor Rp612 miliar, Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Jakarta Utara Rp430 miliar," tuturnya.

Dengan data ini, pemerintah terus mengupayakan langkah-langkah untuk menanggulangi perjudian online yang semakin marak terjadi di berbagai wilayah Indonesia. (riz)

Editor : Achmad RW
#online #judol #judi #judi online #Indonesia #provinsi