Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Diduga Serangan Jantung, Teknisi Asal Kediri Meninggal Dunia Saat Perbaiki Mesin Cuci di Jombang

Anggi Fridianto • Kamis, 27 Juni 2024 | 15:12 WIB
DIEVAKUASI: Pihak kepolisian mengevakuasi jenazah KS, 41 yang meninggal di Desa Kepuhkajang, Kecamatan Perak, pada Rabu (26/6).
DIEVAKUASI: Pihak kepolisian mengevakuasi jenazah KS, 41 yang meninggal di Desa Kepuhkajang, Kecamatan Perak, pada Rabu (26/6).

Radarjombang.id - Ketenangan warga Desa Kepuhkajang, Kecamatan Perak Jombang mendadak heboh.

Ini setelah Kolis Supriyanto, 41, warga Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri meninggal dunia saat memperbaiki mesin cuci di rumah pelangganya Rabu (26/6).

Diduga korban meninggal akibat penyakit jantung.

Kapolsek Perak AKP Tri Prayogi menjelaskan, semula sekitar pukul 09.15, korban tengah memperbaiki mesin cuci di rumah Heris Ermawa, 36.

Korban merupakan seorang teknisi. Di tengah memperbaiki mesin, tiba-tiba korban terjauh. Mengetahui itu, Heris segera menghubungi pihak kepolisian.

”Pelapor melihat korban dalam posisi duduk terjatuh dan tidak bergerak, setelah itu dilaporkan ke Polsek Perak,” ujar dia.

Dijelaskan, setelah menerima laporan, polisi bergegas menunju lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada pada jasad korban.

Selain itu, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi termasuk keluarga korban.

Dari keterangan yang didapat, korban memang diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.

Sehingga, dugaan kuat korban meninggal karena serangan jantung.

Baca Juga: Diduga Depresi, Warga Pasuruan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos Jombang

”Hasil pemeriksaan terhadap tubuh almarhum tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.

Atas kejadian tersebut keluarga almarhum menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut kepada siapa pun baik secara pidana ataupun perdata sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan,” pungkasnya. (ang/naz)

Editor : Achmad RW
#mesin cuci #serangan jantung #meninggal dunia #Jombang #teknisi