Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Polres Jombang Gagalkan Penyelundupan Miras lewat Jasa Eskpedisi, 450 Botol Arak Bali Disita

Achmad RW • Rabu, 26 Juni 2024 | 13:37 WIB
Petugas kepolisian menyita barangbukti Miras jenis arak bali yang akan diselundupkan ke Jombang
Petugas kepolisian menyita barangbukti Miras jenis arak bali yang akan diselundupkan ke Jombang

RadarJombang.id – Polres Jombang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras lewat kendaraan ekspedisi, Senin (24/6).

Selain mengamankan satu pelaku, polisi juga menyita ratusan botol miras jenis arak bali yang sedianya akan diedarkan kepada sejumlah penjual di Jombang.

Kasat Samapta Polres Jombang Iptu Ahmad Aly Efendi menjelaskan, terungkapya jaringan penyelundupan miras bermula dari informasi dari masyarakat.

Khususnya terkait jaringan peredaran miras jenis arak bali yang diselundupkan lewat kendaraan ekspedisi.

Berbekal informasi itu, polisi bergerak melakukan penyelidikan.

”Awalnya dari laporan masyarakat, kemudian kita tindak lanjuti,” ungkapnya.

Upaya petugas membuahkan hasil. Polisi akhirnya mendapati mobil ekspedisi sesuai ciri-ciri yang dikantongi muncul di sekitar Jalan Raya Mojoagung.

Tak ingin buruannya kabur, polisi segera menghentikan kendaraan.

Benar saja, saat digeledah, ditemukan ratusan botol miras ilegal jenis arak bali.

”Yang disita itu ada 450 botol arak bali kemasan botol 600 ml,” ungkapnya.

Selain menyita ratusan botol miras, polisi juga mengamankan seorang pria bernama Budiman, 36, warga Desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Gerebek Rumah di Ngoro Jombang, Polisi Sita Ratusan Botol Miras, Pemiliknya Juga Ikut Diciduk

”Barang bukti kami bawa ke kantor Satsamapta guna proses lebih lanjut,” katanya.

Iptu Aly menegaskan, akibat perbuatannya, pria asal Kabupaten Kediri terancam dijerat melanggar Pasal 7 Ayat 1 Perda Kabupaten Jombang No 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.

”Kami memastikan operasi miras akan terus berlanjut dengan pemantauan terhadap peredaran miras ilegal terutama apabila mendapati laporan masyarakat akan kita tindak lanjuti dengan cepat,” imbuhnya. (riz/naz/riz)

Editor : Achmad RW
#pengiriman #penyelundupan #polres jombang #miras #Jasa Ekspedisi