RadarJombang.id – Penyelesaian polemik pembangunan pabrik pupuk PT Maxxi Agri di Desa Betek, Mojoagung Jombang yang mencaplok jalan usaha tani (JUT) berlarut-larut.
Upaya kejaksaan yang berencana turun ke lapangan bersama tim pemberantasan mafia tanah hingga kini belum jalan.
”Masih kita dalami,” singkat Kasi Intelijen Kejari Jombang Trian Yuli Diarsa kepada Jawa Pos Radar Jombang, Kamis (6/6).
Terpisah, Okky Mabruri salah satu perwakilan petani mengatakan, hingga kini penyelesaian penutupan jalan usaha tani masih jalan di tempat.
Sejumlah pertemuan yang dilakukan petani bersama pihak pabrik dan pemerintah desa masih menemukan jalan buntu.
”Pada Intinya, warga tetap minta jalan usaha tani dikembalikan ke fungsinya semula,” ungkap Okky yang juga Ketua Badan Persmusyawaratan Desa Betek.
Terpisah, Camat Mojoagung Muchtar tak menampik polemik terkait penutupan JUT di Desa Betek hingga kini belum klir.
Sejumlah tuntutan warga juga belum dipenuhi oleh pihak pabrik.
”Untuk tanah pengganti JUT sebagian sudah dipenuhi pihak pabrik,” ujar Muhtar saat dikonfirmasi kemarin.
Hanya saja, pada saat pertemuan kembali petani menyepakati pihak pabrik untuk membat jalan JUT leter-U.
Baca Juga: Kejari Periksa Status Hukum Tanah JUT yang Dicaplok Pabrik Pupuk di Jombang,
Sehingga, area pertanian sisi barat mempunyai jalan seperti waktu JUT sebelum ditutup.
Selain itu, pihak pabrik juga diminta membuat pintu untuk memantau saluran air yang ditutup U-ditch pabrik.
”Waktu itu perwakilan pabrik akan menyampaikan ke pimpinan pabrik,” katanya.
Hanya saja, sampai saat ini tuntutan petani masih belum dipenuhi pihak pabrik.
Bahkan, pihaknya belum bisa mengkalarifikasi ke pihak pabrik.
”Setelah Lebaran kami telepon tapi belum diangkat sampai sekarang. Bisa langsung konfirmasi ke pabrik langsung,” terangnya.
Terpisah, tim legal PT Maxxi Agri Haris Su’ud belum bisa memberikan keterangan pasti terkait pemenuhan tuntutan petani kepada pihak pabrik.
”Insya Allah sudah (klir). Monggo kalau wawancara silahkan ke pabrik,” singkatnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, petani di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung mengeluhkan pembangunan pabrik pupuk PT Maxxi Agri.
Sebab, pengembangan pabrik itu menutup jalan usaha tani (JUT) hingga akses ke sawah jadi terputus.
Sebagian petani pun harus memutar ke desa tetangga yang jaraknya tidak pendek untuk menuju sawah.
Belakangan diketahui, pembangunan yang dilakukan pabrik pupuk dengan mencaplok JUT petani itu juga belum mengantongi izin dari pemkab Jombang.
Baca Juga: Polemik Pabrik Pupuk Caplok JUT di Jombang: Petani Tetap Minta JUT Difungsikan Seperti Sedia Kala
Sejumlah pertemuan yang dilakukan petani bersama pihak pabrik dan pemerintah desa masih menemukan jalan buntu. (riz/naz/riz)
Editor : Achmad RW