Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Polisi Ungkap Beberapa Faktor Penting hingga Sopir Bus Study Tour Asal Malang Akhirnya Jadi Tersangka

Achmad RW • Minggu, 26 Mei 2024 | 13:20 WIB

 

Kasatlantas Polres Jombang menunjukkan hasil analisa rekaman CCTV kecelakaan bus rombongan study tour asal malang di Tol Jombang Mojokerto
Kasatlantas Polres Jombang menunjukkan hasil analisa rekaman CCTV kecelakaan bus rombongan study tour asal malang di Tol Jombang Mojokerto

RadarJombang.id -  Polisi, telah menetapkan Yanto, 36, Sopir bus pariwisata yang mengangkut rombongan study tour SMP PGRI 1 Wonosari Malang, sebagai tersangka.

Ia dianggap lalai hingga menyebabkan kecelakaan KM 694+600 Tol Jombang-Mojokerto (Jomo), yang menewaskan dua orang dan 14 penumpang luka-luka.

Penetapan tersangka itu, juga bukan tanpa alasan.

Kasatlantas Polres Jombang AKP Nur Arifin, menyebut ada beberapa faktor penting yang menyebabkan sopir bus maut itu akhirnya dijadikan tersangka.

1. Sopir mengantuk dan tidak mengerem

Dari hasil pemeriksaan ahli, Polisi akhirnya menyimpulkan jika sopir bus memang tak melakukan pengereman sesaat sebelum kecelakaan.

bekas rem yang ditemukan sepanjang 69 meter di sekitar  kejadian bukan bekas rem dari bus pariwisata bimario nopol W 7422 UP.

Bekas rem itu, adalah milik kendaraan truk yang berada di belakang bus itu setelah kecelakaan berlangsung.

"Dari hasil pengujian ban dari tim ahli buliran ban tidak cocok dengan ban bus, jadi dia tidak mengerem memang," jelasnya.

Padahal dalam pengujian rem dan sarana bus, semuanya disebut Arifin kondisinya normal dan berfungsi.

"Tim ahli menjelaskan jika uji kir dan rem bus masih berfungsi," imbuhnya.

2. Sopir Bus yang berkendara dalam kondisi microsleep

Faktor selanjutnya, adalah kelalaian sopir yang memaksakan berkendara meski kondisinya sudah tak memungkinkan.

Hal itu, juga terungkap dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik kepada Yanto, 26, sopir bus.

Diketahui, saat itu Yanto sempat beristirahat di Rest Area Madiun sebelum melanjutkan perjalanan kembali menuju Malang dari Yogyakarta.

Kepada polisi, Yanto mengaku jika dirinya mengantuk dan sempat ketiduran hingga akhirnya kecelakaan berlangsung.

"Hasil pemeriksaan ini linear dengan keterangan sopir bus dan 12 saksi lainnya yang menyatakan sopir mengantuk saat berkendara," lontarnya.

Hal itu, juga dikuatkan dengan tak adanya bunyi klakson sebelum kecelakaan berlangsung yang menandakan tak ada upaya untuk memberi aba-aba kepada truk yang sedang berjalan di jalur lambat.

"Dari hasil pemeriksaan sopir memang tidak memberikan isyarat lampu ataupun klakson," lontarnya.

3. Berkendara dengan kecepatan yang melebihi aturan (overspeed)

Faktor selanjutnya yang menyebabkan Yanto ditetapkan sebagai tersangka, adalah karena kecepatan bus yang diketahui melebihi aturan.

Arifin menyebut, hasil pemeriksaan yang dilakukan tim ahli menemukan jika bus ini berjalan dengan kecepatan lebih dari 100 kilometer perjam.

"Selain dari GPS yang ada, pemeriksaan TAA menyebutkan jika bus berada di kecepatan 100-110 saat kecelakaan, jadi memang overspeed," rincinya.

Padahal, secara aturan berkendara di jalan tol hanya boleh menempuh kecepatan maksimal 100 kilometer perjam.

Dengan tiga faktor itulah, polisi akhirnya menetapkan Yanto yang juga warga Ponggok, Blitar itu sebagai tersangka.

Yanto, dijerat pasal 310 ayat 2 dan ayat 4 Undang Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman 6 tahun penjara.

"Sopir saat ini ditahan di Polres Jombang, Hasil pengecekan yang bersangkutan negatif narkoba dan kejiwaannya juga sehat," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, bus pariwisata yang membawa rombongan study tour SMP PGRI 1 Wonosari Malang mengalami kecelakaan di KM 694.600 A Tol Jombang Mojokerto.

Bus itu, menabrak bokong sebuah truk nopol N 9674 UH yang sedag membawa gerabah.

Truk ini, sedang disopiri Arif Yulianto, 37, warga Lawang Malang.

Akibat kejadian itu, kondisi bus mengalami kerusakan parah bagian depan.

Dari 51 penumpang bus itu, 14 diantaranya mengalami luka-luka sementara 2 orang yakni kenek bus dan salah satu guru meninggal dunia. (riz/bin/riz)

 

Editor : Achmad RW
#SMP PGRI 1 Wonosari #tersangka #malang #sopir bus #study tour #tol jombang mojokerto #Kecelakaan