Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pemuda Jombang yang Ngamar Bareng Istri Orang di Hotel Sempat Diamankan di Polsek, Begini Akhirnya

Achmad RW • Kamis, 16 Mei 2024 | 01:47 WIB
Kanitreskrim Polsek Peterongan Ipda Dian Rizal Mabrur menunjukkan surat pernyataan ketiga pihak yang sempat terlibat penggerebekan di hotel
Kanitreskrim Polsek Peterongan Ipda Dian Rizal Mabrur menunjukkan surat pernyataan ketiga pihak yang sempat terlibat penggerebekan di hotel

RadarJombang,id – Setelah sempat dihajar dan dibuat tak memakai pakaian, IF, 20, warga Desa Kayangan, Kecamatan Diwek yang digerebek saat ngamar bareng istri orang di hotel Jombang diamankan di kantor Polisi.

Tak hanya dirinya, MS, 40, warga Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik yang menggerebeknya serta PW, 29, istri yang ngamar bersama IF juga ikut diamankan.

Ketiga orang itu, sempat dibawa petugas ke Mapolsek Peterongan setelah penggerebekan dan berujung aksi pemukulan itu.

“Jadi kita karena itu kita sempat dihubungi pihak hotel dan datang ke lokasi. Kita sampai kondisinya sudah berpakaian semua, sudah tidak telanjang lagi,” terang Ipda Dian Rizal Mabrur, Kanir Reskrim Polsek Peterongan.

Setelah diamankan ke Mapolsek Peterongan, merekapun diperiksa dan diminta menjelaskan duduk perkaranya.

“Mereka memang benar suami istri dan si istri ini diduga sedang selingkuh dengan pria yang berusia 20 tahun itu,” lontarnya.

Dian menyebut, pihaknya juga sudah menyarankan kepada MS, untuk melaporkan kasus dugaan perzinahan itu kepada polisi.

Namun, pelaporan harus dilakukan ke unit PPA Polres Jombang.

“Pihak suami sudah kita arahkan, kalau mau lanjut kita suruh lapor ke PPA polres, karena kita tidak punya kewenangan,” imbuhnya.

Namun setelah dipertemukan, baik pihak MS, PW maupun IF sepakat untuk berdamai saja.

Ketiganya pun kemudian menandatangani surat pernyataan.

Baca Juga: Asyik Ngamar, Tujuh Pasangan Mesum Digerebek

PW dan IF, menyatakan bersalah dan menyesal atas perbuatan itu.

Keduanya pun dalam surat itu menyatakan diri tak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Sementara MF, menyatakan memaafkan perbuatan keduanya dan tak akan menuntut secara hukum atas kejadian itu.

“Ketiganya saling memaafkan dan tidak menuntut secara hukum,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, IF, seorang pemuda  asal Desa Kayangan, Diwek jadi bulan-bulanan sejumlah pria lain.

Aksi itu, berlangsung di salah satu hotel di Kecamatan Peterongan, Jombang.

Dalam video yang didapat RadarJombang.id, IF tengah diinterogasi sejumlah orang lain.

Pria yang terlihat berusia muda ini, terlihat hanya mengenakan handuk di bagian bawahnya tanpa baju dan celana.

IF itu, tengah diinterogasi beberapa pria lain yang kemudian diketahui merupakan suami dan rekan suami dari PW yang sedang bersamanya di dalam kamar hotel.

IF, kemudian  terlihat sempat dibawa ke parkiran dan jalan belakang hotel. Ia, juga sempat menerima beberapa kali bogem mentah dari pria yang menginterogasinya itu. (riz)

Editor : Achmad RW
#peterongan #hotel #Jombang #ngamar #bareng #Digerebek #Istri Orang