RadarJombang.id - Ketua Bawaslu Jombang David Budianto, menjawab perihal kasus persetubuhan kepada anak yang dilakukan MFi, 29, staf di lembaganya.
David tak menampik perihal informasi pelaporan yang dilakukan masyarakat kepada stafnya itu.
Namun, pihaknya mengaku hingga kini belum mendapatkan informasi lebih lanjut soal sampai mana kasus itu berjalan.
“Saya mendengar informasi itu, namun sampai hari kami belum mengetahui pasti kebenarannya, kebetulan saya masih di Jakarta ini,” ungkapnya.
David, juga memastikan MFI memang adalah anak buahnya yang memang bekerja di Bawaslu Jombang.
MFI, juga disebutnya adalah tenaga honorer di lembaga yang dipimpinnnya itu.
Pihaknya, juga menyebut tak pernah melihat hal yang aneh pada anak buahnya itu.
“Ya tentu kami prihatin jika kejadian itu benar, dan memang tidak ada tanda-tanda aneh sebelumnya,” tambahnya.
Disinggung terkait status MFI yang sudah resmi jadi tersangka dan ditahan, David menyebut akan menunggu proses hukyum berjalan.
“Yang jelas kita hormati asas praduga tak bersalah, kita hormati proses hukum yang berjalan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang staf Bawaslu Jombang bernama MFI, 29, asal Kecamatan Diwek Jombang harus meringkuk di bui.
Baca Juga: Paman Bejat di Jombang Tega Cabuli Gadis Yatim Piatu, Pelakunya Kini Meringkuk di Tahanan
Ia, dibekuk polisi setelah dilaporkan mertuanya sendiri karena tega menyetubuhi siswi SMA berusia 16 tahun yang tak lain adik iparnya sendiri.
Salah satu sumber Jawa Pos Radar Jombang di Kecamatan Diwek menjelaskan, perbuatan pelaku itu bahkan sudah dilakukannya nyaris setahun belakangan.
“Pelaku dan korban ini tinggal serumah sebenarnya, karena memang korban ini adalah adik istrinya pelaku sendiri,” ungkap H, sumber terpercaya Jawa Pos Radar Jombang.
Ia menjelaskan, perbuatan pelaku itu bahkan dilakukannya beberapa kali sejak pertengahan tahun lalu.
Lokasinya pun disebutnya berpindah-pindah, dari satu hotel ke hotel yang lain.
“Menurut informasi yang saya terima, dia memang seringkali melakukannya di hotel, dan alasannya sama istrinya dia kerja lembur dan menginap di hotel luar kota,” lontarnya.
Aksi itu, disebutnya baru terbongkar sekitar Maret 2024 lalu. Saat itu, H menyebut sang istri memergoki adiknya baru keluar kota.
“Namun saat pulang ke rumah, ada keganjilan dari barang bawaan atau pakaian adiknya ini, sehingga istri pelaku curiga, kemudian didesaklah adiknya itu sampai akhirnya mengaku,” tambahnya.
Sontak saja, hal itu membuat orang tua korban yang juga mertua pelaku tak terima.
Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian dan dilakukanlah penyelidikan dan penyidikan hingga ditahan pada (6/5). (riz)
Editor : Achmad RW