Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pura-pura Jadi Wali Santri, Emak-Emak Gasak Duit Santri di Asrama Ponpes Darul Ulum Peterongan Jombang

Achmad RW • Jumat, 3 Mei 2024 | 13:40 WIB
Potongan gambar rekaman CCTV emak-emak berpur-pura jadi wali santri kemudian mencuri uang di lemari asrama Pondok Darul Ulum Peterongan Jombang
Potongan gambar rekaman CCTV emak-emak berpur-pura jadi wali santri kemudian mencuri uang di lemari asrama Pondok Darul Ulum Peterongan Jombang

RadarJombang.id - Seorang ibu rumah tangga dibekuk unit reskrim Polsek Peterongan.

Emak-emak ini dibekuk polisi setelah ia kedapatan mencuri uang milik santri di salah satu asrama Ponpes Darul Ulum Peterongan.

Aksinya, juga terbilang licin karena ia menggunakan modus berpura-pura menjadi wali santri.

Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang menjelaskan, pelaku yang ditangkap itu Silfiyah Herlina Jam’ah, 29, warga Desa Bangeran, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.

Aksi pencurian dilakukan Senin (22/4) lalu, di salah satu asrama putri Ponpes Darul Ulum.

Uang yang dicuri milik NNJ, 16, salah seorang santri asal Sragen Jawa Tengah.

“Korban kehilangan uang Rp 300 ribu yang disimpan dalam almarinya,” terangnya.

Pelaku  bisa diidentifikasi setelah petugas pesantren melakukan pengecekan CCTV.

Dia akhirnya bisa ditangkap saat berada di lingkungan ponpes, Minggu (28/4) lalu.

“Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Peterongan untuk diinterogasi,” ungkapnya.

Selain mengamankan pelaku, uang sebesar Rp 200 ribu yang diduga sisa hasil pencurian juga disita.

Baca Juga: Pelaku Curanmor di Watudakon Jombang Sudah beraksi di 6 TKP, Polisi Ungkap Modus Pencurian dan Penjualan Motor yang Ia Curi

petugas dari Polsek Peterongan saat melakukan olah kejadian perkara di lokasi
petugas dari Polsek Peterongan saat melakukan olah kejadian perkara di lokasi

Termasuk handphone milik pelaku dan sebuah tas yang dipakai beraksi.

Dalam pengakuannya, Silfiyah nekat mencuri karena kebutuhan ekonomi.

Ia juga telah beraksi di sekitar Ponpes Darul Ulum sebanyak dua kali dalam sebulan terakhir.

“Dia mengaku mendapatkan uang Rp 1,6 juta dari dua kali aksinya,” lanjutnya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku sengaja berpura-pura menjadi wali santri yang tengah mencari asrama.

Dengan begitu ia tak dicurigai petugas keamanan maupun santri lain.

“Pelaku kini ditahan dan dijerat pasal 362 Jo 64 ayat (1) KUHP tentang Pencurian,” pungkas dian. (riz/bin/riz)

 

Editor : Achmad RW
#peterongan #wali santri #Emak-emak #Jombang #Uang #mencuri #ponpes darul ulum