RadarJombang.id - Seorang ibu rumah tangga dibekuk unit reskrim Polsek Peterongan.
Emak-emak ini dibekuk polisi setelah ia kedapatan mencuri uang milik santri di salah satu asrama Ponpes Darul Ulum Peterongan.
Aksinya, juga terbilang licin karena ia menggunakan modus berpura-pura menjadi wali santri.
Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang menjelaskan, pelaku yang ditangkap itu Silfiyah Herlina Jam’ah, 29, warga Desa Bangeran, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.
Aksi pencurian dilakukan Senin (22/4) lalu, di salah satu asrama putri Ponpes Darul Ulum.
Uang yang dicuri milik NNJ, 16, salah seorang santri asal Sragen Jawa Tengah.
“Korban kehilangan uang Rp 300 ribu yang disimpan dalam almarinya,” terangnya.
Pelaku bisa diidentifikasi setelah petugas pesantren melakukan pengecekan CCTV.
Dia akhirnya bisa ditangkap saat berada di lingkungan ponpes, Minggu (28/4) lalu.
“Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Peterongan untuk diinterogasi,” ungkapnya.
Selain mengamankan pelaku, uang sebesar Rp 200 ribu yang diduga sisa hasil pencurian juga disita.
Termasuk handphone milik pelaku dan sebuah tas yang dipakai beraksi.
Dalam pengakuannya, Silfiyah nekat mencuri karena kebutuhan ekonomi.
Ia juga telah beraksi di sekitar Ponpes Darul Ulum sebanyak dua kali dalam sebulan terakhir.
“Dia mengaku mendapatkan uang Rp 1,6 juta dari dua kali aksinya,” lanjutnya.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku sengaja berpura-pura menjadi wali santri yang tengah mencari asrama.
Dengan begitu ia tak dicurigai petugas keamanan maupun santri lain.
“Pelaku kini ditahan dan dijerat pasal 362 Jo 64 ayat (1) KUHP tentang Pencurian,” pungkas dian. (riz/bin/riz)
Editor : Achmad RW