Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pelaku Curanmor di Watudakon Jombang Sudah beraksi di 6 TKP, Polisi Ungkap Modus Pencurian dan Penjualan Motor yang Ia Curi

Achmad RW • Kamis, 4 April 2024 | 17:41 WIB

 

Widiyas Asmara, 32 (Baju merah) pelaku pencurian motor saat diperiksa di kantor polisi
Widiyas Asmara, 32 (Baju merah) pelaku pencurian motor saat diperiksa di kantor polisi

RadarJombang.id – Usai berhasil meringkus Widiyas Asmara, 32, pelaku pencurian motor Minggu (31/3) malam, polisi terus mendalami kasus itu.

Kepada petugas,  warga Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben mengaku sudah 6 kali melakukan pencurian motor di sejumlah wilayah termasuk Jombang.

Polisi, juga berhasil mengungkap modus yang digunakannya untuk melakukan aksi pencurian dan menjual hasil curiannya.

”Jadi dari pengakuan tersangka ini, dia beraksi biasanya bersama satu orang rekannya yang sekarang masih buron,” terang Kapolsek Sumobito AKP Sulaiman.

Sebelum menjalankan aksinya, keduanya biasa menyisir sejumlah wilayah untuk mencari sasaran.

Widiyas perannya sebagai eksekutor atau pemetik motor dan membawanya lari. Sementara satu rekannya (buron, Red) sebagai joki.

”Setelah itu, agar tidak mudah terendus oleh korbannya, mereka biasanya langsung membongkar sepeda motor curian itu,” lanjutnya.

Hal itu terungkap dari penggeledahan polisi yang dilakukan di rumah korban yang sekaligus tempat penampungan sepeda motor curian itu.

Di rumah itu, petugas menemukan dua rangka sepeda motor dan sejumlah sparepart motor lainnya.

”Jadi motor itu adalah sparepart yang sudah diprotoli pelaku dari motor korbannya. Dia memang biasa menjual berupa sparepart melalui sistem online,” imbuh Sulaiman.

Baca Juga: Residivis Curanmor Asal Jombang Dibekuk Polisi di Mojokerto Setelah Beraksi di 30 TKP

Pelaku sudah beraksi di tiga desa berbeda di Kecamatan Sumobito. Masing-masing di Desa Nglele, Desa Mentoro dan di Desa Sebani pada Minggu (31/3) malam.

”Selain itu, yang dia akui ada TKP lagi di luar Jombang, jadi total 6 lokasi. Namun, pengakuan ini masih kami perdalam kembali,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Widiyas Asmara, 32, warga Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben dibekuk polisi Minggu (31/3) malam di rumahnya.

Aksinya mencuri motor Evi Lisdiana, 31, di Desa Sebani, Kecamatan Sumobito berhasil terendus petugas.

Pelaku berhasil diringkus lantaran sepeda motor milik korban dilengkapi teknologi GPS.

Setelah dipastikan posisinya, korban melapor pihak kepolisian. Berselang sekitar dua jam setelah kejadian, pelaku berhasil diringkus.

Polisi juga menyita motor curian sebagai barang bukti. Atas perbuatannya, polisi menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. (riz/naz/riz)

Editor : Achmad RW
#tkp #pencurian motor #modus #Jombang