Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

4.500 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Polisi di Jombang Dimusnahkan

Achmad RW • Kamis, 4 April 2024 | 13:20 WIB
Ribuan botol miras dimusnahkan di Mapolres Jombang d engan cara digilas alat berat
Ribuan botol miras dimusnahkan di Mapolres Jombang d engan cara digilas alat berat

RadarJombang.id - Sebanyak 4.500 botol minuman keras (miras) dimusnahkan di halaman Mapolres Jombang, Rabu (3/4) pagi.

Miras yang dimusnahkan itu, adalah hasil operasi pekat yang dilakukan polisi dalam 10 hari terakhir.

Kepala Samapta Iptu Ali Efendi menyampaikan, pemusnahan miras yang dilakukan Polres Jombang merupakan bukti operasi pekat Semeru 2024 selama bulan suci Ramadan.

"Saya laporkan kurang lebih 4.500 botol yang kami amankan dari berbagai wilayah di Jombang," katanya.

Ia merinci, terdapat berbagai jenis miras yang berhasil diamankan dari 25 titik.

Dari hasil operasi pekat semeru yang dilaksanakan selama 10 hari itu pihaknya juga mengamankan dua tersangka yang saat ini masuk tahap persidangan.

"Tersangka yang sudah disidang dua orang, atas nama Nanik diputus denda Rp 18 juta dan 2 bulan kurungan. Serta  RM Aulia Adi Kusuma diputus denda Rp 2,5 juta," jelasnya.

Pihaknya akan terus melakukan kegiatan rutin guna menjaga kondusifitas jelang hari raya Idul Fitri 1445 H.

"Untuk operasi sudah selesai, namun kegiatan Kamtibnas tetap kita lakukan," kata dia.

Sementara itu, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riadi, dalam sambutannya menyampaikan, operasi Semeru 2024 selama bulan suci Ramadan bisa dilaksanakan dengan baik.

 

"Tentunya kita harus menjaga bersama-sama, yang mana Kabupaten Jombang merupakan kota santri," pungkasnya. (riz/bin/riz)

 

Editor : Achmad RW
#operasi #Jombang #miras #Polisi #dimusnahkan