RadarJombang.id - Dibiarkannya pabrik pupuk ilegal yang serobot JUT di Mojoagung Jombang tetap beroperasi tanpa sanksi dikecam aktivis Jombang.
Aan Anshori, Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) Jombang menilai pemkab Jombang mengecewakan karena memilih tutup mata dalam polemik pabrik pupuk serobot JUT itu.
”Padahal saya mengira Pj Bupati Jombang Sugiat bisa cepat menyelesaikan permasalahan ini. Karena mempunyai basic intelijen,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Nyatanya, permasalahan ini justru dibiarkan begitu saja, tanpa adanya tindakan yang tegas sedikit pun.
”Seperti permasalahan pabrik yang diduga menutup JUT (jalan usaha tani), apa benar itu sudah pelanggaran,” bebernya.
Terlebih lagi, terkait masalah persetujuan bangunan gedung (PBG) untuk perluasan pabrik yang saat ini masih belum dikantongi pihak pabrik.
”Apakah bangunan itu sudah sesuai atau belum apabila melakukan pembangunan dulu sebelum PBG itu turun. Pemkab tidak boleh takut, harus tegas menindak pelanggar,” ungkapnya.
Tentu hal ini yang menjadi pertanyaan semua, apabila melawan perusahaan besar terkesan pemerintah ini tidak mempunyai taring dan tidak bisa menunjukan wibawanya.
”Memang pemerintah membutuhkan investor untuk masuk ke Jombang. Tapi baiknya harus sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Apabila, ada investor masuk itu sudah melakukan pelanggaran, pastinya ke depan investor yang masuk akan melakukan hal yang sama.
Baca Juga: Pabrik Pupuk Ilegal dan Caplok JUT Dibiarkan, Petani Kecewa SIkap Pemkab Jombang
Menurutnya, pemkab Jombang sebenarnya mempunyai kewenangan penuh terkait perusahaan yang masuk.
"Bukan sebaliknya perusahaan yang mempunyai kewenangan tidak mematuhi aturan pemerintah,” pungkasnya. (yan/naz/riz)
Editor : Achmad RW