Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Soal Pabrik Pupuk di Mojoagung Belum Miliki PBG, Satpol PP Jombang: Sudah Kita Panggil, Tidak Bisa Menunjukkan Dokumen

Azmy endiyana Zuhri • Selasa, 20 Februari 2024 | 14:05 WIB
Meski ilegal dan tak punya PBG, pabrik pupuk di Mojoagung, Jombang masih bebas bangun tembok
Meski ilegal dan tak punya PBG, pabrik pupuk di Mojoagung, Jombang masih bebas bangun tembok

RadarJombang.id - Hingga saat ini Satpol PP Jombang belum menindak tegas kegiatan pembangunan pabrik yang tak mengantongi persetujuan bangunan gedung (PBG) serta mencaplok jalan usaha tani (JUT) di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Sebaliknya, korps penegak perda mengaku sudah melakukan pemanggilan manajemen PT Maxxi Agri.

Kepala Satpol PP Jombang Thonsom Pranggono melalui Kabid Penegakan Perda M Supakun mengakui, sesuai atensi pimpinan, pihaknya langsung melakukan pemanggilan ke manajemen PT Maxxi Agri.

”Minggu kemarin kita sudah lakukan pemanggilan ke pihak pabrik,” ungkapnya.

Hanya saja, saat mendatangi kantor Satpol PP Jombang, pihaknya belum bisa menunjukkan dokumen perizinan yang berlaku.

”Kemarin yang kita panggil itu dari Surabaya langsung datang ke kantor sehingga tidak membawa dokumen,” katanya.

Hanya saja, dari keterangan pihak pabrik, sudah melakukan pengurusan perizinan.

”Yang bersangkutan menyampaikan sudah mengurus perizinannya. Tapi kita tetap meminta dokumennya,” bebernya.

Dirinya menambahkan, setelah melihat dokumen tersebut pihaknya baru bisa menentukan langkah apa yang akan dilakukan.

”Setelah kami mendapat dokumen itu, kita akan rapatkan dengan OPD terkait,” bebernya.

Pihaknya juga akan segera menerjunkan tim ke lapangan melihat kondisi bangunan saat ini.

Baca Juga: Tanpa PBG, Pabrik Pupuk yang Caplok JUT Petani di Jombang Masih Bebas Bangun Pabriknya, Pemkab Kemana?

”Tetap nanti kita akan turun ke lokasi,” tegasnya.

Sementara dikonfirmasi Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi mengatakan, hingga sekarang pihak pabrik masih belum memasukkan dokumen ke OSS.

”Sampai sekarang tetap seperti kemarin belum ada izin yang masuk,” pungkas Bayu.

Sementara itu, upaya konfirmasi melalui telepon kantor PT Maxxi Agri, dua nomor perusahaan tersebut tidak aktif. (yan/naz/fid)

Editor : Ainul Hafidz
#Miliki #PBG #belum #satpol PP Jombang #Mojoagung #Jombang #Pemkab Jombang #betek #pabrik pupuk #Caplok #JUT #Tak #serobot