Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Polemik Pabrik Pupuk di Mojoagung Jombang, Aktivis: Saya Mendesak Pj Bupati Menindak Pengembang Nakal

Azmy endiyana Zuhri • Selasa, 20 Februari 2024 | 14:00 WIB
Aan Anshori, Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK)
Aan Anshori, Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK)

RadarJombang.id – Keluhan warga terkait kegiatan perluasan bangunan pabrik di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung yang belum mengantongi PBG (persetujuan bangunan gedung) dan mencaplok JUT (jalan usaha tani) belum ditindaklanjuti serius pemkab.

Sikap pemkab menuai sorotan dari Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LInK) yang menilai pemkab tak berani menindak dan terkesan melakukan pembiaran.

”Padahal banyak pelanggaran mulai mencaplok JUT dan tidak mengantongi PBG (persetujuan bangunan gedung) akan tetapi pemkab seakan melakukan pembiaran,” terang Direktur LinK Aan Anshori kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Aktivis Gusdurian ini menyesalkan sikap pemkab yang tak berani menindak tegas kegiatan pengembangan bangunan pabrik, padahal sudah jelas menabrak aturan.

”Kalau belum mengantongi PBG jelas menabrak aturan, apalagi juga mencaplok JUT. Mestinya pemkab harus hadir, harus tegas menegakkan aturan,” bebernya.

Ia pun mendukung kegiatan investasi tumbuh di Kabupaten Jombang, namun harus taat aturan yang berlaku.

Karenanya Aan mendesak pemkab segera mengambil tindakan tegas, apalagi DPRD Jombang juga sudah bersuara lantang minta kegiatan dihentikan.

Dengan latar belakang Badan Intelijen Nasional, Pj bupati tidak perlu takut untuk membela rakyat Desa Betek yang dirugikan keberadaan pabrik itu.

”Saya mendesak Pj bupati untuk menindak tegas pengembang nakal,” pungkasnya.

Tak hanya itu, Aan juga mendukung langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang mendalami dugaan adanya aliran gratifikasi atau suap.

”Saya berharap kejaksaan bisa bergerak cepat, sehingga kasusnya terang,” tegasnya.

Baca Juga: Tanpa PBG, Pabrik Pupuk yang Caplok JUT Petani di Jombang Masih Bebas Bangun Pabriknya, Pemkab Kemana?

Seperti diberitakan sebelumnya, polemik kegiatan perluasan bangunan pabrik pupuk PT Maxxi Agri di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung yang menyerobot JUT (jalan usaha tani) dan belum mengantongi persetujuan bangunan gedung (PBG) jadi perhatian serius Pj Bupati Jombang Sugiat.

Orang nomor satu di Pemkab Jombang sudah menginstruksikan jajarannya untuk segera menindaklanjuti.

Bahkan, dirinya berencana untuk melakukan pemanggilan ke pihak pabrik.

Pj Bupati Jombang Sugiat meminta permasalahan ini harus segera diselesaikan.

"Segera diselesaikan sesuai dengan aturan yang ada," kata Sugiat saat dikonfirmasi.

Sugiat meminta dinas terkait agar segera menyelesaikan persoalan itu dengan cara persuasif terlebih dahulu.

”Kalau nggak bisa, ya proses hukum,” tuturnya menegaskan.

Sugiat juga berencana akan akan memanggil pihak-pihak terkait secepatnya, untuk menuntaskan dugaan penyerobotan JUT dan kegiatan perluasan bangunan pabrik yang belum mengantongi PBG.

”Ya nanti kita akan panggil nanti,” pungkasnya.

Sebelumnya, Andi Rahmat selaku HRD PT Maxxi Argi, ketika dikonfirmasi mengaku sudah melakukan pertemuan dengan pihak desa, BPD maupun petani terdampak, sebelum kegiatan pengembangan dimulai.

”Kalau tidak salah tanggal 14 September kami melakukan pertemuan dengan pemerintah desa, BPD dan petani,” katanya.

Dari hasil pertemuan tersebut sudah ada kesepakatan JUT digantikan di sebelah utara.

”Kami mempunyai tanah sebelah utara untuk menggantikan JUT. Sehingga petani masih mempunyai akses ke sawah. Jadi tidak perlu memutar kembali,” tegas Andi. (yan/naz/fid)

Editor : Ainul Hafidz
#PBG #pj bupati #Mojoagung #Jombang #Desak #pj bupati jombang #Pemkab Jombang #nakal #betek #pabrik pupuk #Caplok #JUT #pengembang #LINK #aktivis