RadarJombang.id - Sebanyak 7 tersangka kasus pengeroyokan berlatar belakang perguruan silat terhadap MHW, 17, di Kecamatan Ngusikan, Jombang Oktober 2023 lalu bebas dari jeratan hukum.
7 tersangka itu mendapat penyelesaian kasus hukum di luar persidangan melalui restorative justice.
Pemberian restorative justice kepada 7 tersangka itu, dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri (kejari) Jombang, Selasa (23/1) siang.
7 tersangka kasus pengeroyokan kepada anak itu, tampak mengenakan rompi tahanan.
Selain itu, hadir juga MHW, 17, korban penganiayaan didampingi pihak keluarga.
Ketujuh tersangka yang dibebaskan adalah M Rizki Al Muhyi Ramadan, 23, Dimas Febri Ardiansyah, 19, dan Aunur Rofiq, 19. Ketiganya warga Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan.
Selain itu, Bagas Ardiansyah, 22, dan Rama Aditya Virlangga, 19, keduanya warga Desa Kedungbogo, Kecamatan Ngusikan.
Serta Wahyu Ayusril Azhar Pratama, 20, warga Desa, Kecamatan Ngusikan, dan M Ilham Boby Satria, 19, warga Mojosarirejo, Kemlagi, Mojokerto.
”Jadi mereka ini pelaku penganiayaan kepada seorang anak dari Kecamatan Ngusikan. Mereka melakukannya dengan dalih sabung kemudian mengeroyok korban Oktober 2023 lalu,” terang Kajari Jombang Agus Chandra.
Chandra menjelaskan ada sembilan orang yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dua pelaku berstatus anak dan telah menjalani diversi.
”Setelah melalui pertimbangan di Jampidum, dan juga kedua belah pihak saling memaafkan, akhirnya kami lakukanlah penyelesaian pidana di luar persidangan melalui restorative justice ini,” lanjutnya.
Baca Juga: Remaja di Jombang Jadi Korban Pengeroyokan Pesilat, 12 Orang Jadi Tersangka, 3 Buron
Dengan itu, seluruh tersangka yang sebelumnya ditahan dan terancam pidana hingga tiga tahun penjara itu kini dibebaskan dari jeratan hukum.
Sementara itu, YP membenarkan terkait kejadian penganiayaan yang dilakukan para tersangka terhadap anaknya.
”Anak saya memang sempat dianiaya, dikeroyok, karena masalah sepele, masalah menggambar simbol saja, tapi sekarang sudah damai,” ungkap warga Kecamatan Kudu ini.
Baca Juga: Terlibat Pengeroyokan dan Bikin Onar, 16 Pendekar Dibui
Pihaknya juga menyebut, akibat pengeroyokan itu anaknya sempat mengalami luka-luka di tubuhnya.
”Anak saya sempat luka di punggung dan wajah, tapi kondisinya sudah sembuh, sudah sehat. Dan kami sudah memaafkan,” pungkasnya. (riz/naz/riz)
Editor : Achmad RW