RadarJombang.id - Meski sudah pernah dirazia, para gelandangan dan pengemis (Gepeng) tak pernah jera meminta-minta di persimpangan jalan Jombang.
Buktinya, dalam razia gelandangan dan pengemis (gepeng) kemarin, korps penegak perda kembali mengamankan 8 pengemis dan pengamen.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang Moh Supakun mengatakan, razia dilakukan di sekitar perkotaan.
Razia itu, dilakukan karena banyak keluhan warga terkait keberadaan para pengemis dan pengamen yang meresahkan di persimpangan jalan.
"Jadi kami melakukan razia di daerah perkotaan saja," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (29/12).
Titik yang kerap dijadikan lokasi strategis untuk meminta-minta itu, lanjut dia, berada di Jl dr Wahidin Sudirohusodo dan perlintasan rel kereta api jalan KH Hasyim Asy'ari.
"Hasil razia kami berhasil mengamankan 8 orang," ungkapnya.
Setelah didata, ia menyebut ada satu orang yang sebelumnya pernah dirazia dan kembali melakukan pekerjaan mengemis.
"Satu pengemis itu warga Kertosono. Dulu sudah pernah terazia, kini tertangkap lagi," bebernya.
Dari pendataan yang dilakukan, Supakun menyebut sebagian pengemis dan pengamen pendatang dan bukan warga asli Jombang.
"Untuk memberi efek jera, bagi pengamen gitar kami amankan. Bisa kembali diambil setelah membuat surat pernyataan mengetahui kepala desa tempat tinggal dan tidak mengulangi lagi," bebernya.
Setelah didata dan diberikan pembinaan, mereka seluruhnya diserahkan ke Dinsos Jombang. "Semuanya dibawa ke dinsos," pungkas Supakun. (yan/bin/riz)
Editor : Achmad RW