Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pastikan Galian C di Perak Ilegal, DLH Jombang: Pemilik Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Perizinan

Azmy endiyana Zuhri • Rabu, 6 Desember 2023 | 16:20 WIB

 

Tambang galian C di perbatasan Desa Plosogenuk dan Sukorejo, Kecamatan Perak Jombang ini aktif lagi dan diduga ilegal, warga dibuat resah karenanya
Tambang galian C di perbatasan Desa Plosogenuk dan Sukorejo, Kecamatan Perak Jombang ini aktif lagi dan diduga ilegal, warga dibuat resah karenanya

JOMBANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang sudah memastikan kegiatan tambang galian C di wilayah perbatasan antara Desa Sukorejo dan Desa Plosogenuk, Kecamatan Perak illegal.

Ini setelah tim DLH Jombang menerjunkan tim untuk melihat aktivitas tambang galian C tersebut.

”Setelah mendapat laporan teman-teman, DLH sudah cek lapangan,” ujar Kepala DLH Jombang Miftahul Ulum saat dikonfirmasi, Selasa (5/12) kemarin.

Diungkapkannya, setelah turun ke lokasi, pemilik tambang tidak bisa menunjukkan dokumen perizinannya.

Karenanya, DLH meminta kegiatan pengalian dihentikan. ”Kami sudah meminta secara lisan untuk menghentikan kegiatan,” bebernya.

Pihaknya juga meminta bantuan pemerintah desa setempat untuk melakukan pengawasan.

Pemdes, juga diminya melaporkan ke dinas apabila masih adanya aktivitas yang berpotensi melanggar aturan.

"Kami juga sudah menyampaikan informasi tersebut ke ESDM Provinsi Jawa Timur terkait hasil pemantauan di lapangan,” tegasnya.

Saat ditanya terkait data galian yang sudah mempunyai izin atau sebaliknya, Ulum mengaku data kegiatan tambang ada di ESDM.

”Karena proses izinnya di sana.  Sejauh ini kami tidak dapat tembusan proses izin dari ESDM,” ungkapnya.

Baca Juga: Receh! PAD Galian di Jombang Tak Sebanding dengan Kerusakan yang Ditimbulkan

Meski begitu, apabila ada laporan kegiatan tambang yang mencurigakan, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan ESDM.

”Cuma kalau ada sesuatu kami koordinasi dan bersurat ke ESDM,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, munculnya aktivitas tambang galian C di daerah perbatasan antara Desa Plosogenuk dan Desa Sukorejo, Kecamatan Perak menjadi rasan-rasan warga.

Pasalnya, setelah sempat berhenti lama kegiatan tambang itu kembali beroperasi. Warga khawatir berdampak merusak lingkungan.

Seperti pantuan koran ini Minggu (3/12) pagi, di lokasi terlihat dua unit ekskavator teronggok di area lokasi tambang.

”Kalau hujan memang sepertinya berhenti operasional,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Dikatakannya, aktivitas tambang memang baru berjalan kurang lebih satu bulan.

”Biasanya itu ada truk mengisi tanah uruk. Kalau hujan jalannya jemblok jadi tidak bisa dilalui kendaraan,” ungkapnya. (yan/naz/riz)

Editor : Achmad RW
#perak #galian C #Jombang #tambang