Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pj Bupati Jombang Kunjungan Kerja Naik Vespa Bernopol Palsu, Motornya Kini Ditilang Polisi

Achmad RW • Sabtu, 18 November 2023 | 13:30 WIB

 

Pj Bupati Jombang Sugiat memimpin rombongan OPD melakukan sidak dengan menaiki vespa
Pj Bupati Jombang Sugiat memimpin rombongan OPD melakukan sidak dengan menaiki vespa

JOMBANG – Aksi Pj Bupati Jombang Sugiat yang mengendarai motor vespa dengan nopol S 4611 AT berakhir tindakan hukum.

Pelat nomor yang dipakai itu terbukti palsu hingga vespa yang digunakannya berkeliling tersebut ditilang, Rabu (15/11) malam.

Untuk diketahui, motor ini dikendarai Pj Bupati untuk keliling dalam program Bupati Tilik Deso Bervespa alias Bulik Sospa.

Dari itulah terlihat jika pelat nomor yang digunakan bukan milik motor vespa yang sebenarnya.

Kasatlantas Polres Jombang AKP Nur Arifin membenarkan tindakan tilang yang dilakukan terhadap motor vespa itu.

Ia menyampaikan, saat itu Pj Bupati Sugiat melakukan pengecekan aktivitas masyarakat di Kabupaten Jombang dengan mengendarai motor jenis vespa.

“Didapatkan Pj bupati menggunakan nomor polisi yang berbeda dari yang seharusnya,” katanya.

Kesalahan yang dilakukan Pj bupati disebut Arifin adalah menggunakan motor dengan  pelat nomor yang seharusnya AG 2509 JK.

namun justru menggunakan nopol S 4611 AT.

“Itu merupakan inisiatif dari staf beliau yang merupakan anggota dari salah satu kelompok skuter di Jombang,” tandas dia.

Dari pelanggaran menggunakan pelat nomor berbeda itu Satlantas Polres Jombang memberikan tindakan tegas berupa sanksi tilang dengan pasal 280 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009, dengan denda maksimal sebesar Rp 500.000.

Baca Juga: Soal Sejumlah Proyek Strategis yang Molor, Pj Bupati Jombang Bilang Begini

“Pelanggaran tidak menggunakan TNKB yang sesuai dengan yang dikeluarkan oleh kepolisian, motornya kami sita, kami amankan sampai proses persidangan tilang selesai,” tegas Arifin.

Sementara itu, Pj Bupati Jombang Sugiat memberikan klarifikasi dan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang mengingatkan hal tersebut.

Menurutnya, plat nomor yang dipakai saat ini masih tahap pengurusan di Polda Jawa Timur.

“Terkait nomor plat yang saya gunakan memang masih dalam proses pengurusan di Polda Jawa Timur dan akan menyesuaikan kode wilayah,” katanya dalam video klarifikasi yang diterima Jawa Pos Radar Jombang.

Atas kesalahan tersebut, motor vespa yang dikendarai Pj Bupati Jombang ditilang dan disita Satlantas Polres Jombang, Rabu (15/11) malam.

“Ini akan jadi contoh, semua orang di Jombang termasuk Pj Bupati dalam posisi sama di hadapan hukum,” ungkap dia. (riz/bin/riz)

 

Editor : Achmad RW
#vespa #pj bupati #Tilang #Jombang #nopol palsu #Polisi