JOMBANG – Aksi dan foto geng motor yang beberapa ekan terakhir beredar di media sosial ditindak serius pihak kepolisian.
Jumat (27/10) lalu, 15 anggota geng motor di Jombang dibekuk polisi setelah meresahkan masyarakat dengan berfoto memamerkan sajam di media sosial.
“Jadi para pelaku ini anggota geng motor, mereka seringkali berkonvoi sambil membawa senjata tajam jenis pedagng dan celurit,” terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Sukaca melalui Kasi Humas Iptu Yuger.
Yuger menjelaskan, mereka menamai geng motor mereka dengan nama “Tangkis Balik”. Bahkan, sejumlah foto mereka juga disebut Yuger telah beredar dengan.
“Salah satunya yang viral di medsos, yakni foto para anggota geng motor ini di depan salah satu SPBU yang terdeteksi berada di Jl Gator Subroto Jombang,” lontarnya.
Petugas pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap sluruh profil anggota geng motor tersebut.
15 orang anggota geng motor itu, juga berhasil diamankan di rumahnya masing-masing. “Ada 15 orang anggota geng motor ini, mayoritas masih anak-anak dan remaja, usia belasan tahun,” lontarnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, 2 di antara 15 orang itupun ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah AF, 15, remaja asal Kecamatan Diwek, dan MF, 13, remaja asal Kecamatan Jombang.
“Dari pemeriksaan mereka ini yang terbukti membawa dua sajam itu dalam foto, sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” lontarnya.
Polisi, juga mengamankan sebilah pedang dengan panjang 60 sentimeter dan sebilah celurit dengan panjang 40 centimeter sebagai barangbukti.
“Kami juga mengamankan sebuah sepeda motor matic yang digunakan keduanya untuk berkonvoi,” rinci Yuger.
Atas perbuatannya, kedua remaja ini harus menginap di tahanan. Polisi, menjeratnya dengan pasal Undang undang darurat no 12 tahun 1951 ayat 2 tentang senjata tajam.
“Ini juga peringatan kepada seluruh pelaku kejahatan agar tak main-main dengan kondusifitas Jombang, kami akan menindak tegas pelaku kejahatan semacam ini,” pungkasnya. (riz)
Editor : Achmad RW