JOMBANG – Penyidikan kasus kecelakaan kereta api dengan mobil Luxio di Jombang, jalan di tempat.
Hingga lebih dari sebulan, polisi belum bisa melakukan pemeriksaan kepada dua korban karena kondisi kesehatan.
“Sampai hari ini masih penyidikan, namun pemeriksaan saksi belum bisa dilakukan,” terang AKP Aldo Febrianto, Kasatreskrim Polres Jombang.
Pihaknya memang berkepentingan untuk mencari tahu siapa sopir yang mengendarai mobil saat kecelakaan kereta api tengah malam itu terjadi.
“Jadi kami masih harus mencari siapa sopirnya, apakah memang korban yang sudah meninggal, ataukan Fikri, korban yang masih selamat,” terangnya.
Terlebih, penyidik menemukan puluhan butir pil koplo jenis dobel L yang berada di dalam tas beridentitas Fikri.
Kendati demikian, proses pemeriksaan tak bisa serta merta dilakukan.
Pihaknya harus mendapat rekomendasi dari rumah sakit yang menyatakan kedua korban sehat dan layak diperiksa.
“Koordinasi dengan RSUD Jombang terus dilakukan. Kalau sudah siap tentu akan segera diperiksa,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah mobil Luxio nopol L-1009-XD, tertabrak Kereta Api Dhoho di perlintasan kereta api tanpa palang pintu Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Sabtu (29/7) malam.
Kecelakaan itu merenggut enam dari delapan penumpang yang ikut dalam mobil.
Masing-masing Sumiyowati, 60, lalu anaknya yang mengemudikan Luxio, Wahyu Kuspoyo, 42, dan menantunya Sutria Mingsih, 38. Semua warga Dusun Ciro Wetan, Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo.
Selain itu tiga cucu Sumiyowati juga meninggal. Yakni, Adelia, 19, Alinsya Mareta Mingkana, 17, dan Az Zahra Rohima Khoirunnisa, 13. Sementara itu, dua cucu yang lain mengalami luka berat dan dirawat di RSUD Jombang.
Dalam perkembangannya, mereka sehat secara fisik dan diperbolehkan pulang, setelah operasi pendarahan otak. (riz/bin/riz)
Editor : Achmad RW