JOMBANG – Seorang kepala dusun di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngoro, Jombang dilaporkan warganya di desanya atas kasus penganiayaan.
Pelaporan itu, dilatari aksi penganiayaan yang dilakukan oknum kepala dusun itu kepada seorang perempuan yang juga warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngoro, Jombang.
Korban penganiayaan itu, adalah TP, 34, warga Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngoro, Jombang. Kepada Jawa Pos Radar Jombang, TP pun menceritakan kejadian nahas yang menimpanya itu.
“Jadi peristiwanya itu berlangsung pada Kamis (31/8) lalu, siang hari kejadiannya,” ucapnya kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Wanita ini bercerita, siang itu ia mendapat sejumlah teror dari SS, oknum kepala dusun di Desa Sugihwaras, Kecamatan Ngoro.
SS, hari itu disebutnya baru saja bertengkar dengan istrinya.
Dalam pertengkaran itu, TP disebut sebagai biang kerok yang menyebar foto yang menggambarkan sepeda motor SS di depan rumah seorang wanita. Karena ia dianggap sebagai biangnya, ia pun diancam akan dihajar.
“Lewat pesan singkat, lewat voice messaage sudah mengancam, saya tidak hiraukan. Tapi akhirnya saya baru khawatir saat dia mengancam anak saya mau disekap, sehingga saya beranikan diri ke rumahnya,” lanjutnya.
TP pun mendatangi rumah SS Kamis siang. Tak sendirian, ia juga mengajak seorang rekannya saat itu.
Benar saja, sesampainya di depan rumah, TP sudah ditunggu SS. Ia pun langsung diseret ke dalam ruang tamunya dan dipukul dan ditamparnya.
“Kena pipi, kuping kiri juga, dia marah-marah, saya juga sempat berupaya melawan tapi tidak bisa,” lanjutnya.
Rekan TP yang berusaha membelanya pun tak kuasa. Ia, sempat berupaya merekam kejadian itu.
Namun adik SS yang berada di depan rumah menghalainya dan meminta dengan paksa ponsel milik rekan TP.
“Pintu juga dikunci, jadi saya di dalam itu kemudian dipukuli, sampai akhirnya saya dijemput orang tua saya itu. Orang tua saya juga tidak terima,” imbuhnya.
Kejadian itu, kemudian dilaporkannya kepada Kepala Desa Sugihwaras. Kamis malam, mediasi pun digelar, TP beserta suami dan orang tuanya didatangkan. Begitupun dengan SS dan istrinya.
“Hasilnya buntu, pak Polo malah nantang-nantang suruh saya melaporkan ke polisi, akhirnya ya saya laporkan Senin (4/9) itu ke Polres Jombang,” lontarnya.
Ia pun, sudah diperiksa dan divisum untuk melengkapi laporannya itu. TP berharap, kasusnya bisa terus diproses dan pelaku penganiayaan kepadanya bisa diberi hukuman setimpal.
“Ya tentu saya tidak terima, keluarga dan orang tua juga tidak terima diperlakukan seperti itu,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto membenarkan laporan yang dilakukan TP itu.
Menurutnya, kasus itu kini tengah dalam proses penyelidikan. “Kemarin ada laporan dari anggota memang kalau ada laporan soal penganiayaan yang terduga pelakunya adalah oknum kepala dusun,” terangnya.
Aldo menjelaskan, dalam kasus itu juga disebut telah dilakukan visum kepada korban. Mediasipun telah dilakukan.
“Saya akan cek dulu ke penyidik ya, yang jelas laporannya 352 KUHP atau penganiayaan ringan, ditangani Unit Pidum,” pungkasnya. (riz)
Editor : Achmad RW