Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Susupi Situs Milik Pemerintah, 5.000 Situs Judi Online Diblokir Kementrian Kominfo

Achmad RW • Minggu, 27 Agustus 2023 | 04:27 WIB
Ilustrasi web diblokir, sejak tahun lalu Kementrian Kominfo RI sudah memblokir 5.000 situs judi online yang masuk ke web milik pemerintah
Ilustrasi web diblokir, sejak tahun lalu Kementrian Kominfo RI sudah memblokir 5.000 situs judi online yang masuk ke web milik pemerintah

RADAR JOMBANG - Sejak tahun 2022 lalu, Kementerian Kominfo RI menyebut telah memblokir 5.000 situs judi online.

Pemblokiran ini juga makin gencar dilakukan, karena situs judi online ini mulai menyusupi situs-situs pemerintah.

"Sejak tahun lalu kita sudah memblokir situs-situs judi online (daring) yang menyusup ke situs pemerintah sebanyak 5.000 situs," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong dikutip dari ANTARA (26/8).

Usman menegaskan, Kementerian Kominfo terus mendorong penguatan keamanan situs pemerintah melalui langkah-langkah proaktif.

Selain melakukan pemblokiran terhadap ribuan situs judi online yang mencoba merambah situs pemerintah, Kementerian Kominfo juga telah memperingatkan pengendali sistem elektronik publik situs-situs pemerintah untuk meningkatkan sistem pengamanan dan keamanan.

"Kami menyarankan untuk melakukan penetration test atau tes penetrasi secara rutin supaya kita tahu seberapa handal pertahanan situs kita," kata Usman.

Editor : Achmad RW
#diblokir #judi online #situs #kominfo