RADAR JOMBANG - Sejak tahun 2022 lalu, Kementerian Kominfo RI menyebut telah memblokir 5.000 situs judi online.
Pemblokiran ini juga makin gencar dilakukan, karena situs judi online ini mulai menyusupi situs-situs pemerintah.
"Sejak tahun lalu kita sudah memblokir situs-situs judi online (daring) yang menyusup ke situs pemerintah sebanyak 5.000 situs," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong dikutip dari ANTARA (26/8).
Usman menegaskan, Kementerian Kominfo terus mendorong penguatan keamanan situs pemerintah melalui langkah-langkah proaktif.
Selain melakukan pemblokiran terhadap ribuan situs judi online yang mencoba merambah situs pemerintah, Kementerian Kominfo juga telah memperingatkan pengendali sistem elektronik publik situs-situs pemerintah untuk meningkatkan sistem pengamanan dan keamanan.
"Kami menyarankan untuk melakukan penetration test atau tes penetrasi secara rutin supaya kita tahu seberapa handal pertahanan situs kita," kata Usman.