Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Budak Sabu di Jombang Dibekuk Polsek Tembelang di Bawah Jembatan Ploso

Achmad RW • Sabtu, 26 Agustus 2023 | 15:31 WIB
Ilustrasi narkoba (radarbojonegoro.jawapos.com)
Ilustrasi narkoba (radarbojonegoro.jawapos.com)

JOMBANG – Iwan Utomo alias Hong, 30, pria asal Desa Karangmojo, Kecamatan Plandaan dibekuk unit reskrim Polsek Tembelang.

Dari tangannya, polisi menyita plastik klip diduga berisi sabu dengan berat kotor mencapai 0,21 gram.

”Pelaku sudah ditahan, masih kita dalami dengan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolsek Tembelang AKP Subatnas.

Penangkapan Hong bermula informasi masyarakat jaringan peredaran sabu-sabu di wilayah Kecamatan Tembelang. Polisi bergerak menyelidiki dan mengendus Hong.

”Kebetulan memang sedang mengintai karena yang bersangkutan merupakan TO,” lanjutnya.

Upaya penyelidikan polisi membuahkan hasil. Pada Sabtu 919/8) sore, pelaku terlihat muncul di sekitaran jembatan Ploso sisi Desa Bedahlawak, Kecamatan Tembelang.

Setelah yakin dengan buruannya, petugas bergerak melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadapnya.

Hong, sempat mengelak saat polisi membekuknya, namun barang bukti yang ditemukan polisi di pakaiannya membuatnya tak berkutik.

”Ditemukan sebuah plastik klip berisi sabu-sabu. Untuk mengelabui, plastik itu dibungkus grenjeng bekas bungkus obat,” imbuh Subatnas.

Polisi juga mengamankan satu unit handphone milik pelaku serta sebuah sepeda motor yang digunakannya saat beraksi.

”Pelaku dan barang bukti dibawa ke mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” lontarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. ”Kasusnya masih terus dikembangkan untuk melacak jaringan di atasnya,” pungkasnya. (riz/naz/riz)

Editor : Achmad RW
#sabu #Jembatan Ploso #tembelang