JOMBANG – Polisi hingga kini belum bisa memeriksa Arimbi, saksi kunci dari kecelakaan kereta vs luxio di Jombang.
Korban kecelakaan kereta itu, disebut polisi masih membutuhkan waktu untuk pemulihan psikologis.
“Kita kemarin sudah sempat ajak ngobrol, namun sepertinya dia masih membutuhkan waktu untuk pemulihan psikologinya,” terang Kasatreskrim Polres Jombang Aldo Febrianto.
Aldo menjelaskan, daam pertemuan yang dikemas dalam makan siang itu, Arimbi disebutnya belum bisa diajak bicara lancar.
Penyidik pun belum bisa mendapat informasi apapun. “Kita ajak makan siang, kita ajak ngobrol memang belum nyambung jawabannya,” lontarnya.
Karena itu, hingga kini polisi juga masih belum bisa memastikan siapa yang jadi pengemudi mobil nahas yang terlibat kecelakaan maut itu. “belum, belum bisa dipastikan sampai hari ini,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah mobil Luxio nopol L-1009-XD, tertabrak Kereta Api Dhoho di perlintasan kereta api tanpa palang pintu Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan/Kabupaten Jombang pada Sabtu (29/7) malam.
Kecelakaan itu, merenggut enam dari delapan penumpang yang ikut dalam mobil. Masing-masing adalah Sumiyowati, 60, lalu anaknya yang mengemudikan Luxio Wahyu Kuspoyo, 42, dan menantunya Sutria Mingsih, 38, yang semua warga Dusun Ciro Wetan, Desa Bakung Temenggungan, Kecamatan Balongbendo.
Selain itu tiga cucu Sumiyowati juga meninggal. Yakni, Adelia, 19, Alinsya Mareta Mingkana, 17, dan Az Zahra Rohima Khoirunnisa, 13. Sementara itu, dua cucu Sumiyowati mengalami luka berat dan dirawat di RSUD Jombang.
Dalam perkembangannya, Arimbi sudah dinyatakan sehat secara fisik dan diperbolehkan pulang. Smentara Fikri, masih dalam proses pemulihan pasca operasi. (riz)
Editor : Achmad RW