JOMBANG - Belum terurainya sengkarut bantuan sapi, biogas dan ayam dari Kemendes PDTT di Denanyar Jombang memantik respons kalangan dewan. Ketua Komisi A DPRD Jombang Andik Basuki Rahmat, mempertanyakan langkah kejaksaan mendalami kasus itu.
"Kami ingin tahu apakah ada pelanggaran dalam pengelolaan bantuan dari kementerian itu atau tidak," ujarnya.
Ia menyebut, bantuan seperti ini sangat minim pengawasan. Meski begitu, tetap harus diawasi agar bantuan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat secara terus menerus.
"Jangan sampai setelah mendapat bantuan ditinggalkan begitu saja, bahkan tidak dirawat dengan baik," bebernya.
Mengingat bantuan yang diberikan dari anggaran negara, maka harus dimanfaatkan semaksimal mungkin dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Sebenarnya tidak hanya bantuan dari KemenDes PDTT saja yang perlu diawasi. Bantuan lainnya juga," sindir Andik.
Dia lantas menyebutkan salah satu bantuan unit pengolahan pupuk organik (UPPO) dari Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2020 lalu. "Apakah bantuan ini berjalan dengan baik atau seperti apa," lanjut politisi Partai Golkar ini.
Paling tidak dinas terkait ikut mengawasi dan melakukan pendampingan. "Ini semua harus menjadi pengawasan kita semua," pungkasnya. (yan/bin/riz)
Editor : Achmad RW