JOMBANG – Merasa kesal karena jalan dan rumah rusak, sejumlah warga Dusun Sumberejo, Desa Kepuhdoko, Kecamatan Tembelang, melancarkan aksi protes, Selasa (18/7) pagi. Selain memasang poster bernada protes, mereka juga menghadang truk yang lewat.
Pantauan di lokasi, sekitar 15 warga tampak berkumpul di lokasi jalan desa sejak pukul 10.00 WIB. Mereka kompak memindahkan pos penjagaan ke jalan untuk menghadang truk pengangkut material yang melintas.
"Aksi ini kita lakukan untuk menuntut kompensasi dan ganti rugi karena banyak lantai rumah yang retak," kata salah satu warga Taufik.
Truk pengangkut material proyek itu dianggap menjadi penyebab kerusakan rumah warga. "Di sini ada 4 rumah warga yang terdampak, termasuk tembok rumah saya retak," katanya lagi.
Selain itu, warga juga mengeluhkan dampak debu yang ditimbulkan. Deretan truk yang melintas itu menimbulkan debu. “Debunya menganggu sekali,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, truk itu adalah kendaraan yang akan menuju proyek pengecoran lantai dasar sungai. Sebelum turun jalan, warga juga sudah beberapa kali melancarkan protes melalui pemerintah desa setempat.
“Mediasi sudah dilakukan, dari pihak perusahaan bilang katanya hanya menyampaikan ke manager, tapi faktanya sampai hari ini belum ada tindak lanjut," keluhnya dengan nada tinggi.
Ia mengaku, pemblokiran jalan yang dilintasi truk pengangkut material proyek itu akan terus dilakukan sampai pihak perusahaan memberikan kompensasi kepada warga terdampak.
Kepala Desa (Kades) Kepuhdoko Inasaroh, membenarkan keluhan warganya terhadap proyek pengecoran dasar sungai. Pihaknya juga sudah melakukan beberapa kali mediasi. "Sudah empat kali pertemuan, tapi memang belum ada kepastian (kompensasi),” katanya Senin (17/7).
Dalam pertemuan mediasi itu, lanjut Inasaroh, pihak pelaksana proyek bersedia memberikan kompensasi kepada warga yang rumahnya rusak. “Nanti kalau ada yang retak-retak bersedia membenahi. Untuk nota dan tukang disuruh totalan di proyek,” ucap dia.
Pihak proyek juga berjanji akan melakukan pembenahan pada fasum yang terdampak proyek. “Kalau kerusakan jalan sanggup benahi jika proyek sudah selesai. Kalau belum selesai kan dibuat jalan lagi dan rusak lagi. Ada bukti tertulis,” pungkasnya. (riz/bin/riz)
Editor : Achmad RW