RADAR JOMBANG - W dan RD, dua pelaku pembunuhan dan mutilasi di Jogjakarta dibekuk polisi. Keduanya, kini masih diperiksa intensif di Mapolda DIY.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, dua pelaku itu adalah laki-laki berinisial W warga Magelang, Jawa Tengah dan RD warga DKI Jakarta.
Keduanya, ditangkap poilisi di rumah RD di wilayah Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/7).
"Saat ini pelaku sudah ada di Direktorat Reskrimum Polda DIY kemudian akan dilakukan pemeriksaan intensif terkait dengan motif kemudian perbuatan-perbuatan yang mereka lakukan," kata Endriadi seperti dikutip dari ANTARA (16/7).
Menurut Endriadi, W sehari-hari bekerja sebagai karyawan sebuah usaha kuliner di Yogyakarta, sedangkan RD merupakan penjual kue.
Terhadap keduanya, polisi menjerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana. (ant/riz)