JOMBANG – Sahid, 62, korban penusukan ODGJ di Desa Cukir, Kecamatan Diwek hingga kini masih dirawat di RSUD Jombang. Setelah dilakukan tindakan medis, korban berhasil melalui masa kritis. Saat ini kondisi korban berangsur membaik.
“Sampai saat ini, pasien yang bersangkutan masih dirawat di RSUD Jombang. Kondisinya sedikit membaik dan insya Allah sudah lepas dari masa kritisnya,” terang Mulya, Wadir Umum dan Keuangan RSUD Jombang, Minggu (2/7).
Mulya menjelaskan, saat pertama datang ke rumah sakit, kondisi korban memang parah. Selain sejumlah luka di tubuhnya, ia juga mengalami pendarahan dalam. “Jadi kemarin ada pendarahan yang sampai masuk ke paru-paru sehingga dipasang satu alat, bagaimana pendarahannya bisa berkurang,” lanjutnya.
Setelah menjalani perawatan itu, pendarahan di paru-paru korban sudah jauh berkurang. Rencana merujuk korban ke Surabaya tak jadi dilakukan. “Karena kondisi pendarahan yang masuk ke paru-paru sudah minimal, akhirnya tidak perlu ke Surabaya,” tambahnya.
Disinggung terkait biaya pengobatan, Mulya memang membenarkan jika BPJS Kesehatan hanya menanggung kondisi sakit yang diakibatkan penyakit. “BPJS ini kan berkaitan dengan penyakit, kalau penganiayaan, kekerasan memang tidak ditanggung,” lontarnya.
Namun, hingga kini pihaknya masih berkomunikasi lebih lanjut dengan berbagai pihak untuk mencari jalan keluar. Terlebih, ada pengalaman dari pasien yang juga jadi korban penganiayaan yang dilakukan ODGJ sebelumnya. “Ada beberapa pengalaman dari pasien, kalau yang menjadi pelaku itu memang benar ODGJ, dan bisa dibuktikan , itu kelihatannya masih memungkinkan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sahid, 62, dan Ahmad Sukarman, 53, mengalami luka akibat serangan benda tajam. Dua panitia kurban di Musala At Takwa Dusun Bumirejo, Desa Cukir, Kecamatan Diwek itu menjadi sasaran aksi penganiayaan yang dilakukan Mujahidin Cipto, 53.
Usai mendapat laporan, polisi bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan diketahui, korban memiliki riwayat gangguan mental bahkan pernah dirawat di rumah sakit jiwa. Untuk sementara pelaku dititipkan di tempat rehabilitasi orang dengan gangguan mental, Griya Cinta Kasih di Kecamatan Jogoroto. (riz/naz/riz)
Editor : Achmad RW