PASURUAN, JP Radar Jombang - Dua Pekerja Seks Komersial (PSK) yang salah satunya berasal dari Kabupaten Jombang ditangkap unit Reskrim Polsek Prigen Minggu (18/6) malam. Keduanya, dibekuk petugas saat sedang melayani pria hidung belang di sebuah vila di Tretes.
Dikutip dari Radar Bromo (Jawapos Group), PSK asal Jombang yang dibekuk adalah Pp, 23, warga Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Satu lagi PSK yang ditangkap, adalah Ek, 28, wanita asal Kabupaten Kuala Kapuas, Kalimantan tengah. Keduanya, digerebek petugas sekitar pukul 23.30.
“Kedua PSK ini kami amankan berada di dalam vila, sedang di-booking tamunya. Razia kami untuk menindaklanjuti operasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO), juga agenda rutin yang ditingkatkan,” ungkap Kanitreskrim Polsek Prigen Ipda M. Zahari.
Usai didata, Senin pagi hingga siang kemarin, kedua PSK langsung menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di PN Bangil. “Masing-masing PSK-nya dijerat tindak pidana ringan (tipiring). Untuk mucikarinya dalam lidik,” terangnya. (zal/mie/riz)
Editor : Achmad RW