Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Oknum Pemungut PBB Nakal di Jombang Terancam Dipidana Jika Tak Lakukan Ini

Achmad RW • Rabu, 14 Juni 2023 | 14:30 WIB
Ilustrasi PBB
Ilustrasi PBB
JOMBANG – Aksi nakal sejumlah oknum petugas pemungut Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kecamatan Jombang jadi perhatian serius kejaksaan. Jika sampai batas waktu yang diberikan tetap tak kunjung mengembalikan uang pajak, maka diproses hukum.

”Untuk yang pemungut pajak itu, kita kemarin sudah koordinasi sama APIP (inspektorat,Red), kita akan tunggu update dari sana,” terang Kajari Jombang Tengku Firdaus.

Firdaus menjelaskan, pihaknya memang menemukan adanya dugaan penyalahgunaan uang pembayaran PBB. Uang pembayaran pajak yang telah disetor masyarakat, justru dipakai untuk keperluan pribadi oleh beberapa oknum petugas pemungut pajak. ”Ada 4-5 orang kalau tidak salah kemarin temuan kita, nilainya mulai Rp 10 juta - Rp 30 juta,” lontarnya.

Pihaknya, juga menyebut telah memberikan deadline kepada oknum petugas pemungut pajak nakal itu untuk segera mengembalikan uang pajak yang dipungut dari wajib pajak. ”Yang jelas ini masih tahapan klarifikasi kan, kita mau lihat bagaimana itikad mereka, apakah mereka mau mengembalikan atau bagaimana, yang jelas kita tunggu dulu update dari APIP,” tambahnya.

Jika sampai batas waktu yang diberikan uang tersebut tidak kunjung dikembalikan, pihaknya tak segan memproses hukum. ”Apabila tetap tidak terbayarkan maka akan dilakukan proses hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Jombang Abdul Madjid Nindyagung membenarkan terkait penanganan kasus itu. Menurutnya, kasus itu kini sedang diproses oleh tim khusus yang sudah dibentuknya. ”Yang jelas memang ada kemarin, satu orang perangkat desa sudah menyetorkan kembali uangnya,” ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya enggan membeber detail berapa uang yang telah dikembalikan oknum petugas pemungut pajak nakal itu. ”Untuk besarannya ya, lumayan lah, tidak enak kalau disebut, yang jelas sudah disetor,” lontarnya.

Disinggung terkait beberapa pemungut pajak nakal lainnya, Agung menyebut masih dalam proses. ”Kemarin masih kita data seluruhnya, updatenya nanti akan saya tanyakan kepada tim dulu ya,” pungkasnya. (riz/naz/riz) Editor : Achmad RW
#PBB #Inspektorat #pajak bumi bangunan #Pemungut Pajak Naka; #Jombang #proses #Kejari Jombang