”Sampai sekarang masih menunggu hasil audit kerugian negara dari akuntan publik,” terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto melalui Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ipda Sugiarto.
Dikatakan, proses audit memang membutuhkan proses cukup panjang. Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga melakukan audit investigasi ke lapangan, mengkroscek ke sejumlah toko yang diduga bekerja sama dalam penyediaan material proyek. ”Beberapa toko ada di Sidoarjo. Tim masih bekerja mengkroscek keberadaan toko-toko tempat mereka membeli material, apakah benar dibeli atau bagaimana masih kita dalami,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyelidikan polisi terhadap sejumlah proyek fisik bermasalah di Desa Sumberteguh, Kecamatan Kudu membuahkan hasil. Polisi menaikkan statusnya ke tahap penyidikan. ”Kalau (kasus,Red) Sumberteguh itu sudah naik penyidikan. Kita tinggal menunggu gelar perkara dengan Polda Jatim untuk penetapan tersangkanya,” terang Kanit Tipidkor Ipda Sugiarto, Kamis (4/8/2022).
Sugiarto menerangkan, sebelumnya sudah melakukan serangkaian langkah penyelidikan terkait dugaan proyek fiktif di Desa Sumberteguh. Selain menerjunkan tim ke lokasi, penyidik juga sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Mulai dari unsur perangkat desa, pokmas hingga dari dinas terkait.
Hasilnya, penyidik menemukan adanya indikasi proyek bermasalah. Beberapa proyek yang telah dianggarkan 2021, namun hingga masuk tahun anggaran 2022 proyek tak kunjung dikerjakan. Ada juga yang dikerjakan namun belum tuntas seratus persen. ”Ada beberapa anggaran di 2021 itu tidak dikerjakan, juga tidak ada LPjnya, jadi tidak dikerjakan, fiktif begitu,” tambahnya. Selain memeriksa para saksi, penyidik juga menggandeng ahli untuk mengaudit potensi kerugian keuangan negara. (fid/naz/riz)
Editor : Achmad RW