Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Bapenda-Kejari Jombang Mulai Datangi Desa-Desa untuk Tagih Tunggakan PBB

Achmad RW • Rabu, 17 Mei 2023 | 13:50 WIB
Bapenda Jombang dan Kejari Jombang saat mendatangi Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang untuk melakukam monev terkait tunggakan PBB di tahun 2022 dan percepatan pelunasan PBB tahun 2023.
Bapenda Jombang dan Kejari Jombang saat mendatangi Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang untuk melakukam monev terkait tunggakan PBB di tahun 2022 dan percepatan pelunasan PBB tahun 2023.
JOMBANG – Tiga desa di Kecamatan Jombang didatangi tim monev Bapenda-Kejari, sepanjang Selasa (16/5). Menyusul adanya tunggakan PBB-P2 dengan nilai yang cukup tinggi. Termasuk menanyakan progres pembayaran PBB di tahun berjalan.

“Jadi hari ini kita laksanakan monev, kita datangi satu persatu desa yang masih punya tunggakan PBB-P2 sampai tahun 2022 lalu,” terang Hartono Kepala Bapenda Jombang, usai kegiatan kemarin.

Desa pertama yang didatangi itu Desa Sumberjo. Tim Bapenda dan Kejari Jombang langsung menggelar pertemuan dengan Pemdes juga BPD. Mereka memperjelas posisi tunggakan di tahun 2022 lalu.

Sekitar 1,5 jam, tim bergeser ke Desa Banjardowo yang juga menjelaskan perihal tunggakan yang masih ada di desa. Pihak desa disarankan segera melunasi PBB-P2 tahun 2023. Selanjutnya, tim tiba di Desa Plosogeneng dengan agenda serupa.

Selain menjelaskan perihal tunggakan, ia juga meminta pemdes dan perangkat desa untuk segera melakukan pembayaran untuk PBB-P2 tahun 2023. “Jadi kita sampaikan juga kewajiban PBB tahun 2023, selain tunggakan mereka di tahun kemarin,” lanjut dia.

Dari monev itu, memang ditemukan kendala terkait pendataan dan masih adanya dobel SPPT untuk pajak yang tertunggak. Karenanya dalam waktu tak kurang dari sebulan, semua kendala tersebut bisa segera dilaporkan perbaikannya. “Artinya kalau WP tidak ada, atau objek pajaknya salah, silakan dilaporkan,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya meminta perangkat desa agar jujur dan mau bertanggungjawab jika memang ada uang PBB tertunggak yang  merasa dibawa petugas. “Kita upayakan dulu kekeluargaan, yang merasa membawa ya silakan segera klarifikasi dan dikembalikan,” lontar dia.

Namun, jika kesempatan itu dilewatkan, pihaknya akan menyerahkan prosesnya ke Kejari Jombang yang sudah siap. Monev dilakukan untuk memaksimalkan penagihan agar tunggakan berkurang. Dan tahun ini diharapkan tidak ada lagi tunggakan, khususnya di Kecamatan Jombang kota. “Karena setiap bulan kita juga harus melaporkan ke KPK,” lontarnya lagi.

Disinggung soal tunggakan PBB P2 di Kecamatan Jombang, Hartono menyebut hingga kemarin jumlahnya kembali berkurang, meski tak signifikan. Jika di awal tahun kemarin tunggakan Kecamatan Jombang masih Rp 1,5 miliar, sekarang bertahan di angka Rp 1,3 miliar. “Ada penyusutan di belakang koma. Dengan saya datangi semua desa, nantinya diharapkan bisa berkurang lagi,” pungkas dia. (riz/bin/riz) Editor : Achmad RW
#bapenda jombang #Tagih Tunggakan #PBB #PBB Berjalan #Jombang #Tunggakan PBB #Kejari Jombang