Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Jelang Lebaran, 25 Penjual Miras di Jombang Diciduk Polisi

Achmad RW • Sabtu, 15 April 2023 | 14:35 WIB
Puluhan pelaku kejahatan yang diamankan Polres Jombang sepanjang ops pekat
Puluhan pelaku kejahatan yang diamankan Polres Jombang sepanjang ops pekat
JOMBANG – Puluhan kasus penyakit masyarakat (Pekat) berhasil diungkap Polres Jombang selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2023. Dari operasi itu, polisi berhasil meringkus 82 tersangka. Paling banyak adalah kasus peredaran minuman keras (Miras).

”Selama 12 operasi pekat, kita berhasil mengungkap 64 kasus, ada 82 tersangka,” kata Kapolres Jombang AKBP M Nurhidayat,  saat jumpa pers di Mapolres Jombang, Selasa (11/04).

Kapolres mengatakan, Operasi Pekat Semeru 2023 digelar sejak 17-28 Maret 2023. Dalam operasi itu, pihaknya berhasil mengungkap 7 kasus premanisme dengan 16 orang tersangka, 1 kasus prostitusi dengan 1 tersangka, 9 kasus judi dengan 11 tersangka, 25 kasus miras dengan 27 tersangka, 17 kasus narkoba dengan 21 tersangka, 1 kasus petasan dengan 1 tersangka dan 4 kasus curanmor dengan 5 tersangka. ”Para tersangka saat ini telah ditahan di sel tahanan Mapolres Jombang,” lanjutnya.

Dari puluhan kasus penyakit masyarakat itu, yang paling besar diungkap adalah kasus miras sebanyak 25 kasus dengan 27 tersangka. ”Kasus menonjol di sini adalah miras. Miras kemarin kami berhasil menggagalkan ribuan miras. Ada barang bukti miras sebanyak 1.943 botol dari berbagai jenis yang berhasil diamankan,” rincinya.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 16,19 gram sabu, 7.472 butir pil koplo, 500 gram bubuk petasan, uang tunai senilai Rp 2,6 juta dan 20 buah handphone. Serta 2 buah BPKB sepeda motor, 2 buah kunci motor, 1 unit motor Honda BeAt bernopol S 5797 OAC, 2 buah kunci T, 1 buah sprei, 1 buah handbody, 1 buah tisu dan 1 buah tisu basah dan kering.

Dikatakan Nurhidayat, operasi pekat semeru ini merupakan bentuk pertanggungjawaban polisi dalam mewujudkan kantibmas di kota santri. Menjelang hari raya Idul Fitri ini, pihaknya juga akan meningkatkan pengamanan di lingkungan masyarkat.

”Lebaran ini kami juga mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi dan menjaga rumah-rumah kosong yang ditinggal mudik. Tentunya ini juga akan ada satuan pengamanan, baik dari swakarsa maupun dari TNI-Polri maupun pemerintah,” pungkasnya.(riz/naz) Editor : Achmad RW
#mcikari #tersangka #Jombang #polres jombang #narkoba #Penyakit Masyarakat #penjual miras #perjudian #Pelaku kejahatan #curanmor