Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Tunggakan PBB Menggunung di Jombang, Kejari Segera Terjunkan Tim

Achmad RW • Rabu, 29 Maret 2023 | 13:30 WIB
Denny Saputra Kurniawan, Kasi Intelejen Kejari Jombang
Denny Saputra Kurniawan, Kasi Intelejen Kejari Jombang
JOMBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang akan segera menerjunkan tim khusus. Menyusul adanya tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang mencapai Rp 1,5 miliar.

”Bapenda memang telah melakukan pendatangan MoU dengan jaksa pengacara negara,” ujar Denny Saputra Kurniawan Kasi Intel Kejari Jombang, saat dikonfirmasi kemarin. Hal ini khusus untuk melakukan penagihan PBB di Kecamatan Jombang lantaran ada tunggakan hingga Rp 1,5 miliar.

”Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut. Sampai ada tunggakan begitu besar,” tuturnya. Apabila ditemukan unsur pidana di dalamnya, yang bergerak bukan lagi pengacara negara. Akan tetapi jaksa penyidik yang mengambil alih perkara tersebut.

”Jadi nanti Bapenda dituntut profesional dan menyerahkan data-data ke kami,” bebernya. Selain menertibkan, pihaknya sekaligus melihat ada tidaknya tindakan korupsi yang dilakukan para pemungut pajak.

”Ini kami lakukan karena ada laporan masyarakat. Sehingga kami harus turun ke lapangan,” tegas Denny. Dia lantas memberi warning ke pihak Bapenda agar tidak main-main dengan masalah data. ”Perlu diketahui manipulasi data juga merupakan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Terpisah, Abdul Majid Nindyagung Inspektur Jombang,  mengaku belum melakukan langkah. Pihaknya beranggapan belum ada laporan tunggakan pembayaran pajak secara tertulis sehingga belum mengambil langkah konkret. "Kalau selama kami tidak ada laporan, kami tidak tahu, " katanya enteng.

Tunggakan pajak itu hanya terdapat di Kecamatan Jombang. Adapun kecamatan lainnya dilaporkan semua sudah lunas. Terlebih, Bapenda sudah melakukan upaya untuk mengurangi jumlah tunggakan agar tidak terulang kembali ke depan. Salah satunya, persyaratan pencairan TPP dengan menggunakan pembayaran PBB.

"Bapenda juga sudah kerjasama dengan kejaksaan terkait pelunasan tunggakan itu, " pungkasnya.

Sebelumnya, jumlah tunggakan PBB P2 yang sangat tinggi di Kecamatan Jombang, mendapat respons kalangan dewan. Ketua DPRD Jombang Masud Zuremi meminta pemkab melakukan evaluasi serius. “Karena tunggakan pajak bisa berdampak pada pembangunan daerah,’’ ujarnya.

Ia menyebut, evaluasi yang dilakukan harus menyeluruh. Mulai dari tingkat bawah yakni petugas pemungut pajak dari desa hingga proses mekanisme penyetoran tagihan PBB. Jika diamati, proses dari bawah juga perlu dievaluasi karena tidak dipungkiri masyarakat sudah membayar lewat petugas pemungut pajak di desa, namun tidak dibayarkan.

“Dan ini banyak terjadi, tidak hanya di Jombang. Untuk itu, kami tekankan perlu dilakukan evaluasi serius,’’ pungkas politisi senior dari Fraksi PKB ini. (yan/bin/riz)

 

  Editor : Achmad RW
#penyelidikan #Pengemplang pajak #PBB #pajak bumi bangunan #Jombang #tunggakan pajak #PBB P2 #Pulbaket #Kejari Jombang