Inspektur Inspektorat Kabupaten Jombang Abdul Majid Nindyagung mengatakan, menindaklanjuti permintaan audit Kejari Jombang, pihaknya sudah merampungkan proses audit dua perumda. Setelah sebelumnya mengirimkan hasil audit Perumda Perkebunan Panglungan, inspektorat juga sudah merampungkan audit Perumda Aneka Usaha Seger. ”Untuk yang Aneka Usaha Seger sudah kami serahkan ke kejari,” ujar Abdul Majid Nindyagung, Inspektur Kabupaten Jombang.
Diakui Agung, hasil audit Perumda Aneka Usaha Seger sudah diserahkan ke kejaksaan sejak seminggu yang lalu. Meski begitu, pihaknya enggan membeberkan hasil audit dua perusahaan pelat merah tersebut. ”Untuk hasilnya kami tidak berani menyampaikan, biar kejaksaan saja yang memberikan hasilnya” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasi Intelijen Kejari Jombang Denny Saputra Kurniawan membenarkan terkait penyerahan hasil audit dari inspektorat. Denny mengaku belum bisa memberikan keterangan terkait hasil audit dua perumda tersebut. Saat ini hasil audit dua perumda masih ditelaah. ”Kita akan telaah dulu hasil audit yang diberikan inspektorat," katanya.
Sedangkan terkait hasil audit Perumda Perkebunan Panglungan yang lebih dulu masuk, pihaknya juga masih mengaku masih melakukan pendalaman. Dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan ke pihak-pihak terkait. ”Tunggu hasil dari telaah kami,” pungkas Denny.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang mendalami karut-marut pengelolaan dua perusahaan umum daerah (Perumda). Masing-masing Perumda Aneka Usaha Seger dan Perumda Perkebunan Panglungan.
Usai melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan di lapangan, kejaksaan menggandeng inspektorat untuk mengaudit keuangan dua perumda ini. ”Sudah kita serahkan ke inspektorat. Jadi sekarang tinggal menunggu hasil audit dari inspektorat saja,” terang Kajari Jombang Tengku Firdaus melalui Kasi Pidsus Kejari Jombang Acep Subhan Saipuddin, kepada Jawa Pos Radar Jombang (22/7).
Dia menambahkan, sebelumnya tim kejaksaan sudah mendatangi lokasi dua perumda. ”Tim sudah turun menggali data ke ke lapangan. Sudah kita koordinasikan ke inspektorat untuk dilakukan audit. Karena kita juga ada kerja sama untuk penanganan kasus-kasus pengaduan,” imbuh Acep.
Prosesnya terserah di pemerintah daerah, apakah audit oleh dilakukan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) atau inspektorat sendiri, tergantung pemerintah daerah. ”Kita tinggal menunggu hasilnya. Karena kan perumda ini, terkait kerugian bisa mengarah kerugian negara bisa mengarah risiko bisnis, kita tinggal lihat nanti hasil auditnya,” tandas Acep.
Diberitakan sebelumnya, M Nasrullah Kepala BPKAD Jombang mengatakan, berdasar data perkembangan PAD dua perumda masih minim dalam tiga tahun terakhir. Baik Perumda Perkebunan Panglungan maupun Perumda Aneka Usaha Seger.
Untuk Perumda Perkebunan Panglungan misalnya, PAD tahun 2020 sebesar Rp 69 juta. ”Sedangkan tahun 2021 Perkebunan Panglungan tidak memberikan PAD,” ujarnya saat dikonfirmasi, kemarin. Sementara pada 2022 menyetor PAD sebesar Rp 30.449.282.
Sementara Perumda Aneka Usaha Seger, sumbangan PAD pada 2020 tidak menyumbang PAD, 2022 menyumbang sebesar Rp 29.052.424,40 dan pada 2022 menyumbang Rp 92.675.749,67. (yan/naz/riz) Editor : Achmad RW