Beberapa tunggakan kasus tersebut di antaranya, penemuan mayat bocah penuh luka di aliran sungai Ngotok Ring Kanal Dusun Sidokampir, Desa Budugsidorejo, Kecamatan Sumobito September tahun lalu. Hingga kini polisi masih kesulitan mengungkap identitas korban termasuk mengungkap pelaku sadis ini. Bahkan hingga kini mayat bocah yang diperkirakan masih berusia sekitar empat tahun masih terbaring di kamar jenazah RSUD Jombang.
Selain itu, penemuan mayat Sapto Wahyu Saputro, 35, di kawasan hutan Dusun Sidolegi, Desa Sumberjo, Kecamatan Wonosalam (8/1). Meski sudah mengantongi identitas korban, hingga kini polisi belum berhasil mengungkap terduga pelaku yang tega menghabisi nyawa warga asal Desa Cukir, Kecamatan Diwek ini. Hasil otopsi, dokter forensik menemukan sejumlah luka tak wajar di tubuh korban.
Selain itu, kasus dugaan penipuan jasa penyalur TKI ke Australia dengan terlapor Ismuasih. Tak tanggung-tanggung korbannya ditaksir mencapai sekitar 30 orang. Masing-masing korban ditaksir menderita kerugian hingga Rp 65 juta. Meski kasusnya sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, hingga kini polisi belum berhasil menemukan keberadaan terduga pelaku. Para korban pun menunggu langkah kepolisian mengungkap kasus.
Dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kasatrekrim Faldo memiliki pekerjaan rumah menuntaskan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pendirian pabrik GRC di Kabuh. Kasus ini dilaporkan sejak 2019 dilaporkan.
Progresnya juga sudah naik tahap penyidikan, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka. Sebanyak tiga oknum kepala desa di Kecamatan kabuh menjadi terperiksa. Masing-masing kepala Desa Pengampon, Manduro dan Karangpakis. Penyidik menyebut masih ada berkas yang harus dilengkapi. Setelahnya segera berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk melakukan gelar perkara penetapan tersangka.
Ada juga penanganan kasus dugaan korupsi proyek fisik di Desa Sumberteguh, Kecamatan Kudu. Dari hasil pemeriksaan para saksi, polisi meningkatkan statusnya ke tingkat penyidikan. Penyidik menemukan beberapa kegiatan fisik di desa tahun anggaran 2021 belum tuntas dikerjakan hingga masuk 2022.
Bahkan tidak ada laporan pertanggungjawabannya bahkan ada indikasi kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan juta. Polisi juga sudah menggandeng inspektorat untuk melakukan audit serta menggandeng ahli dari ITS Surabaya. Namun hingga kini polisi belum melakukan gelar penetapan tersangka.
Saat dikonfirmasi, AKP Aldo Febrianto menegaskan komitmennya menuntaskan penanganan sejumlah tunggakan kasus. ”Untuk komitmen kami pasti akan menuntaskan, itu tugas. Dan penegakan hukum kan memang harus ada kepastian hukum juga,” imbuhnya.
Namun, Aldo menyebut karena masih baru menjabat di Jombang, ia masih membutuhkan asistensi lebih lanjut terkait kondisi dan perkembangan masing-masing perkara itu. ”Saya tentu membutuhkan asistensi terlebih dahulu, untuk melihat kondisinya, kendalanya dan lain sebagainya. Yang jelas, kita komitmen untuk menuntaskan kasus,” pungkasnya. (riz/naz/riz) Editor : Achmad RW