Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Satu Pelaku Begal di Jombang Masih DPO

Achmad RW • Sabtu, 7 Januari 2023 | 13:55 WIB
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha.
JOMBANG – Usai berhasil meringkus Agung Sedayu, 35, Kamis (4/1), Satreskrim Polres Jombang tengah memburu Z, teman Agung saat beraksi. Polisi juga berkoordinasi dengan polres jajaran untuk menangkap warga asal Gresik yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO) ini.

”Kita masih berusaha memburu Z, rekan pelaku saat beraksi. Kita sudah tetapkan DPO,” terang AKP Giadi Nugraha, Kasatreskrim Polres Jombang, kemarin.

Giadi menerangkan, berbekal keterangan tersangka Agung Sedayu, polisi sudah mengantongi sejumlah petunjuk terkait identitas buruannya ini. ”Cepat atau lambat pasti kita tangkap,” tandas Giadi.

Giadi menambahkan, selain residivis, komplotan ini juga terbilang sadis. Pasalnya, pelaku tak segan melukai korban dengan senjata tajam. ”Jadi tahun 2020 tersangka AS ini sudah pernah masuk penjara dalam kasus curanmor, pelaku residivis,” tandas Giadi.

Selain  memburu Z, penyidik juga terus mendalami pemeriksaan terhadap pelaku Agung Sedayu. ”Kita masih melakukan pendalaman lebih lanjut ya, terkait apakah ada TKP lain,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, setelah sempat menjadi buron petugas, Agung Sedayu, 35, begal yang beraksi di Dusun gading, Desa Tugusumberejo, Kecamatan Peterongan (1/11) lalu dibekuk polisi (4/1).

Dalam menjalankan aksinya, pelaku tergolong sadis. Dia tak segan melukai korbannya dengan senjata tajam. Seperti yang dilakukannya kepada korban M Andre Hermawan, 21,. Selain kehilangan motor, korban mengalami luka parah di bagian pergelangan tangan lantaran sabetan senjata tajam. Setelah itu motor dan hanphonenya dibawa lari pelaku.

Upaya pencarian polisi membuahkan hasil. Itu setelah polisi berhasil mengendus identitas Agung Sedayu warga asal Desa Mayangan, Kecamatan Jogoroto. Pelaku akhirnya berhasil dibekuk di Dusun Sentanan, Desa Grogol, Kecamatan Diwek. Bahkan, karena melawan dan hendak kabur saat akan ditangkap, polisi memberikan tindakan tegas terukur kepadanya dengan menyarangkan timah panas di kaki kanannya. (riz/naz/riz) Editor : Achmad RW
#tersangka tambahan #Jombang #begal #pelaku tambahan #DPO #Polisi