”Untuk angka kasusnya memang mengalami kenaikan, dari 493 kasus di tahun 2021, menjadi 767 kasus di tahun 2022,” terang Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat saat menyampaikan analisa dan evaluasi (anev) di Mapolres Jombang, Jumat (30/12) sore.
Dari ratusan kasus itu, angka kasus penipuan menempati urutan paling tinggi, yakni 111 kasus yang dilaporkan, dengan penyelesaian 72 kasus. Disusul kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang mencapai 104 kasus dengan penyelesaian sebanyak 72 kasus. ”Beberapa memang masih ada tunggakan dan PR yang ini akan terus jadi tugas kami untuk menyelesaikannya,” lanjutnya.
Kapolres menjelaskan, dari 767 kasus yang dilaporkan, higga kemarin telah terselesaikan 614 kasus atau penyelesaiannya mencapai 80 persen. Angka ini, juga naik dibandingkan tahun sebelumnya yang angka penyelesaian kasusnya mencapai 77 persen. ”Dengan persentase itu, kami memang masih memiliki tanggungan sebanyak 153 kasus,” lontarnya.
Hidayat juga tak menampik, beberapa kasus menonjol hingga kini masih jadi PR Polres Jombang. Seperti penemuan mayat balita yang hingga kini belum terungkap identitasnya, sejumlah kasus curanmor hingga kasus pecah kaca. ”Kasus-kasus ini akan terus jadi atensi kami, bahkan seperti kasus curanmor ini biasanya juga kasus tahun berjalan, artinya memang dari tahun-tahun sebelumnya juga ada yang masih menunggak,” lontarnya.
Kendati demikian, sejumlah kasus menonjol bahkan level nasional beberapa telah dirampungkannya. Misalnya penangkapan MSAT, pelaku pencabulan yang jadi atensi nasional di pertengahan 2022, hingga penegakan hukum kepada sopir Vanessa Angel yang mengalamai kecelakaan di Jombang. ”Seluruhnya sudah kita laksanakan penuntasan. Kasusnya dan para pelakunya sudah menjalani hukuman,” lontarnya.
Selain itu, Hidayat juga menyebut kasus bentrokan antarperguruan silat juga menjadi salah satu atensi selama setahun belakangan. Menurutnya, penuntasan kasus seperti ini selalu jadi prioritasnya untuk menjaga keamanan. ”Untuk kasus persilatan kita tetap upayakan penindakan hukum maksimal, agar ada efek jera. Penindakan itu juga bentuk imbauan agar para pesilat dari luar Jombang sebaiknya tidak berbuat onar di Jombang karena kita pasti tindak tegas,” pungkasnya. (riz/naz/riz) Editor : Achmad RW