Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Korban Penipuan Bidan Lusi, Kini Lapor Polisi

Achmad RW • Jumat, 4 November 2022 | 16:18 WIB
Ilustrasi penipuan
Ilustrasi penipuan
JOMBANG – Lusi Yuliani, Bidan Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh harus berurusan dengan pihak berwajib. Adalah Ida, 30, warga Desa Ngogri, Kecamatan Megaluh resmi melaporkan oknum bidan atas dugaan penipuan dengan modus arisan online.

”Saya sudah membuat laporan ke Polres Jombang. Tanggalnya saya lupa, tapi yang pasti di bulan Oktober kemarin itu,” terangnya kepada Jawa Pos Radar Jombang,  (3/11) kemarin.

Ida mengaku sudah jengah dengan sikap pelaku yang dinilai tidak punya itikad baik mengembalikan uang arisan. Karenanya dia memutuskan untuk membawa persoalan ke ranah hukum. ”Saya sudah dua kali diperiksa, bersama suami juga,” imbuhnya.

Kendati demikian, hingga kemarin ia mengaku belum ada perkembangan berarti terkait pelaporannya itu. Ida berharap, polisi bisa segera mengusut kasus ini dan menangkap Lusi. ”Harapannya tentu agar pelaku segera ditangkap. Saya sudah lelah, pusing juga mikir masalah ini,” tambahnya.

Disinggung adakah korban lain yang juga melapor, Ida menyebut belum mengetahui pasti. ”Sementara ini cuma saya yang lapor, yang lain mungkin akan menyusul,” singkatnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha membenarkan adanya pelaporan dugaan kasus penipuan dengan modus arisan online. ”Benar, setahu saya kemarin memang ada satu yang laporan, masih lidik (penyelidikan),” singkatnya.

Cerita penipuannya ada di halaman selanjutnya

Ida, adalah korban penipuan arisan online tipu-tipu yang dijual bidan Lusi. Lusi yang awalnya adalah member arisan, tiba-tiba ikut menjual arisan kepadanya. Arisan yang dijual Lusi, dibuat seolah-olah milik rekannya yang sedang membutuhkan uang. Arisan dengan hasil Rp 10 juta, dijualnya Rp 9 juta.

Ida pun membelinya beberapa kali. Terlebih dari beberapa arisan yang sudah ia beli, pembayarannya juga tak pernah meleset. Hingga dia pun tak ragu membeli arisan kepada Lusi hingga totalnya mencapai Rp 133 juta.

Namun sejak September, pencairannya menemui kendala. Lusi pun mulai tak tepat waktu dan mulai banyak alasan. Setelah didesak, pelaku mengaku kepadanya jika yang ia jual adalah arisan bodong. Pelaku nekat menipu  lantaran terbelit hutang.

Selain Ida, pelaku diduga juga berhasil menipu puluhan warga Desa Sudimoro. Modus yang digunakannya pun beragam, ada yang diminta berhutang atas nama orang lain, juga menjual arisan online yang ternyata bodong. Hingga kini, kerugian yang ditanggung warga akibat perbuatannya telah mencapai ratusan juta rupiah. Sementara sejak (9/9) lalu, pelaku tidak menunjukkan batang hidung lagi alis kabur. Rumah di Desa Sudimoro yang selama ini dia tinggali sudah ditinggalkan. Bahkan oknum bidan desa ini juga membolos kerja tanpa alasan yang jelas.

Sebelumnya, Markonah, warga Dusun Paritan, Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh juga berencana melaporkan oknum Bidang Desa Sudimoro Lusi Yuliani ke polisi. Ia mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta lantaran menjadi korban penipuan oknum bidan desa ini. Pelaku meminjam identitas korban untuk mengambil motor N-Max. Singkatnya korban tahu-tahu didatangi pihak deler motor menagih cicilan lantaran pelaku diketahui menunggak cicilan motor. (riz/naz/riz)

  Editor : Achmad RW
#penyelidikan #sudimoro #lapor polisi #penipuan #bidan desa #Megaluh