Kasatreskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha membenarkan perihal kejadian pencurian mobil milik salah satu warga di Kecamatan Sumobito tersebut. ”Benar, ada pelaporan warga yang kehilangan mobil saat diparkir, dan sudah dilaporkan ke polisi,” terang Giadi kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Kepada polisi, korban menerangkan, saat itu ia sedang mengantarkan istrinya mengendarai mobil Mitsubishi L300 bernopol S 8923 WK ke pasar Mojoagung Sabtu (1/10) sore. Sekitar pukul 20.00, keduanya kembali ke rumah. ”Setelah memarkir mobilnya itu, korban yang mengaku capek, kemudian tidur di kamar belakang rumah. Posisi mobil diparkir di halaman,” lanjutnya.
Hingga sekitar pukul 03.00 dini hari, korban terbangun dari tidurnya. Ia menuju ruang tamu dan mengecek mobil pikap miliknya di halaman rumah. Seketika korban kaget melihat mobilnya sudah raib. ”Korban melihat dari jendela, ternyata mobilnya sudah tidak ada,” ungkapnya.
Ia pun berusaha menanyakan ke sejumlah tetangga, namun tidak ada yang tahu. Termasuk meminta tolong beberapa rekannya untuk mencari, tak ditemukan juga. Korban pun melaporkan kejadian ke Polsek Sumobito. ”Atas kehilangan itu, korban merugi sekitar Rp 185 juta,” lontarnya.
Usai menerima laporan korban, polisi bergerak menyelidiki. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara. ”Untuk pelaku masih dalam lidik (penyelidikan, Red),” pungkasnya. (riz/naz/riz) Editor : Achmad RW