Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

PPATK Blokir 500 Rekening Milik Pejabat Terkait Dugaan Judi Online

Achmad RW • Rabu, 14 September 2022 | 03:02 WIB
Ilustrasi judi online
Ilustrasi judi online
JAKARTA, JP Radar Jombang - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan 500 rekening yang mengalir ke berbagai pejabat pemerintah terkait judi online. PPATK juga turut menyelidiki aliran dana judi online yang diduga masuk ke oknum pejabat Pori.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan, 500 rekening yang dibekukan hasil analisis PPATK itu kini sudah dilaporkan ke Polri. Namun, Ivan tidak merinci asal uang yang berasal dari 500 rekening tersebut.

“Kami masih melakukan analisis dan kami sudah berkoordinasi dengan Polri dan beberapa informasi sudah kami sampaikan ke Polri. Yang kami bekukan sudah hampir 500 rekening,” kata Ivan dalam rapat kerja bersama Komisi III di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, seperti diberitakan Jawapos.com, Selasa (13/9).

Ivan menambahkan, 500 rekening yang dibekukan tersebut tidak sepenuhnya aliran dana masuk oknum kepolisian dari hasil judi online. Ada juga di dalamnya mahasiswa hingga PNS. “Ada semua oknum IRT, mahasiswa pelajar, orang swasta, PNS,” tegas Ivan.

Sebagaimana diketahui, keterlibatan PPATK dalam hal ini merupakan permintaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri menyatakan pihaknya menggandeng PPATK untuk menelusuri aliran uang terkait judi tersebut. (jpg/riz) Editor : Achmad RW
#judi opnline #500 rkening #PPATK #pejabat #blokir rkening